Selasa, 29 September 2020

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana 2013). Profitabilitas merupakan faktor penentu beban pajak, karena perusahaan dengan laba yang lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat laba yang rendah maka akan membayar pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak membayar pajak jika mengalami kerugian. Dengan sistem kompensasi pajak, kerugian dapat mengurangi besarnya pajak yang harus ditanggung pada tahun berikutnya (Rodriguez dan Arias, 2012).
 Salah satu rasio profitabilitas adalah Return On Asset (ROA). Dalam analisis laporan keuangan, ROA dianggap dapat menunjukkan keberhasilan perusahaan menghasilkan keuntungan. ROA dapat mengukur keuntungan perusahaan dari aktivitas masa lalu dan diproyeksikan ke masa depan. Aset yang dihitung adalah keseluruhan asset yang diperoleh dari modal pribadi maupun modal asing yang telah diubah menjadi asset perusahaan dan digunakan untuk aktivitas operasi perusahaan (Pradnyadari, 2015). 
Dalam akuntansi dikenal beberapa rasio profitabilitas (Darmadi, 2013: 56): 
1. Rasio Margin Laba (Profit Margin – PM). Meningkatnya Profit Margin mengindikasikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dari aktivitas penjualannya.
 2. Rasio Kemampuan Dasar Menghasilkan Laba (Basic Earning Power Ratio/Operating Return On Asset (OROA)). Earning Before Interest and Tax (EBIT) merupakan laba murni perusahaan yang belum dipengaruhi keputusan keuangan (utang) dan pajak. 
3. Rasio Tingkat Pengembalian Total Aktiva (Return On Asset - ROA) Rasio Return On Asset (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas operasi.
 4. Rasio Tingkat Pengembalian Total Ekuitas (Return On Equity - ROE) Rasio Return On Equity (ROE) merupakan alat ukur terakhir untuk mengukur profitabilitas perusahaan. ROE menggambarkan keberhasilan perusahaan menghasilkan laba untuk para pemegang saham. Penelitian ini menggunakan proksi ROA untuk mengukur profitabilitas karena ROA dapat menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan dari penggunaan asset perusahaan. Semakin tinggi rasio ROA, maka semakin tinggi profitabilitas dalam perusahaan. Kenaikan ROA mengakibatkan kenaikan ETR sehingga ROA berpengaruh positif terhadap ETR. Akan tetapi seiring perkembangan jaman dan perubahan kebijakan perpajakan, hubungan ROA dan ETR menjadi negative (Nugraha, 2015)

Tidak ada komentar: