Rabu, 23 September 2020

Prinsip – Prinsip Ekonomi Dalam Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Istilah intensifikasi banyak sekali digunakan di negara kita dan menjadi sangat populer terutama dalam hubungan usaha peningkatan produksi padi. Intensifikasi dimaksudkan penggunaan lebih banyak faktor produksi tenaga kerja dan modal atas sebidang tanah tertentu untuk mencapai hasil produksi yang lebih besar. Sebaliknya ekstensifikasi pada umumnya diartikan sebagai perluasan pertanian dengan cara mengadakan pembukaan tanah – tanah pertanian baru. Pengertian ekstensifikasi yang demikian sebenarnya tidak tepat karena ditekankan pada akibat baru atau konsekuensi dari pengerjaan tanah yang tidak intensif. Kalau dalam pengerjaan tanah yang makin intensif petani terus menerus menambah tenaga modal atas tanah yang sudah ada maka dalam pengerjaan tanah yang ekstensif penggunaan tenaga dan modal dikurangi untuk dipindahkan ke tanah pertanian lainnya (Mubyarto, 1889). Terdapat beberapa sebab ekonomi mengapa usahatani memproduksikan lebih dari satu komoditi saja atau usaha bagian (enterprise). Bagi petani yang mengusahakan tanaman tumpangsari di Kecamatan Soreang tujuan utamanya adalah mendapatkan hasil produksi yang optimal dari sawah atau ladang. Selain itu karena umur tanaman – tanaman yang bersangkutan tidak sama, maka ini berarti menjamin tersedianya bahan makanan sepanjang tahun. Dengan cara ini resiko dapat dikurangi. Kalau satu macam tanaman tidak berhasil maka diharapkan tanaman lainnya akan memberikan hasil. Alasan untuk mengurangi resiko kerugian dengan semacam diversifikasi ini merupakan praktek yang biasa bagi petani yang memang biasanya tidak berdaya menghadapi kekuatan – kekuatan alam yang tidak dapat dikontrolnya. Dengan adanya keperluan petani yang beraneka ragam, hasil – hasil produksi petani dijual untuk ditukarkan dengan hasil – hasil produksi pertanian lainnya yang dihasilkan keluarga lain dan akhirnya timbullah spesialisasi. 31 Perdaganan merupakan akibat logis dari adanya spesialisasi antar daerah yang merupakan faktor ekonomi yang sangat penting. Adanya spesialisasi dalam produksi pertanian antar daerah yang satu dengan daerah yang lain yang menimbulkan perdagangan dapat diterangkan secara sederhana dengan teori keuntungan absolut (law of absolute advantage) dan teori keuntungan komparatif (law of comparatif advantage). Prinsip keuntungan absolut adalah suatu negara akan berspesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut mempunyai absolute advantage. Apabila spesialisasi dijalankan terlalu jauh, maka suatu daerah tertentu dapat menjadi terlalu tergantung pada satu jenis hasil pertanian saja. Dalam berbagai daerah nampaknya baik spesialisasi maupun diversifikasi masing – masing mempunyai tempat dan pertimbangan sendiri – sendiri. Adapun faktor – faktor yang mendorong spesialisasi bagi suatu daerah dapat berupa: 1. Tidak adanya sumber – sumber alam yang berarti; 2. Keuntungan komparatif yang tinggi dalam suatu produk, baik dalam persediaan bahan baku maupun dalam permodalan dan keterampilan manusia; 3. Hubungan transpor dan komunikasi yang cukup baik dengan daerah – daerah lain sehingga keburukan – keburukan spesialisasi tidak perlu tumbul; 4. Industri pertanian yang bersangkutan memungkinkan pembagian kerja yang baik dengan daerah – daerah sekitarnya, sehingga membawa keuntungan secara nasional. Sebaliknya ada faktor – faktor lain yang membenarkan kecenderungan ke arah diversifikasi, antara lain: 1. Prosepek jangka panjang yang kurang menentu dari satu hasil utama; 2. Tersedianya sumber – sumber alam lain yang mempunyai prospek yang baik dan permintaan yang lebih elastis; 3. Biaya transpor yang tinggi dalam ekspor – impor antar daerah. Spesialisasi tidak hanya pada satu hasil pertanian saja tetapi pada dua atau tiga, sedangkan diversifikasi juga tidak dijalankan terlalu jauh tetapi hanya pada beberapa hasil pertanian yang benar – benar dapat diusahakan dengan cukup mengungtukan (Mubyarto, 1989)

Tidak ada komentar: