Profitabilitas merupakan faktor penentu beban pajak, karena perusahaan
dengan laba yang lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula.
Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat laba yang rendah maka akan membayar
pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak membayar pajak jika mengalami
kerugian (Nugraha dan Meiranto, 2015). Hasil penelitian yang diperoleh Nugraha
dan Meiranto (2015) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif tidak
signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Namun, hasil penelitian berbeda diperoleh
Prakosa (2014) yang menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif
31
signifikan terhadap agresivitas pajak, dan Ardyansyah dan Zulaikha (2014)
menemukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Effective
Tax Rate (ETR).
Penelitian Prasista dan Setiawan (2016) bertujuan untuk menguji dan
memberikan bukti empiris pengaruh antara profitabilitas terhadap tindakan
agresivitas Pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tindakan Agresivitas Pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar