Penelitian Prakoso (2014) yang menemukan bahwa kepemilikan keluarga
berpengarauh siginifikan negatif terhadap penghindaran pajak. Hal ini terjadi
karena diduga family owners lebih rela membayar pajak lebih tinggi, daripada
harus membayar denda dan menghadapi kemungkinan rusaknya reputasi
perusahaan akibat pemeriksaan pajak atau diaudit oleh fiskus pajak.
Sedangkan menurut Rusydi dan Martani(2013) bahwa kepemilikan
keluarga berpengaruh positif terhadap tax avoidance , hal ini kepemilikan keluarga
ini mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk tidak melakukan
aggressive tax avoidance.
Kepemilikan keluarga cenderung lebih berusaha untuk tidak melakukan
tindakanagresif terhadap pajak alasannya karena untuk menjaga citra dan nama
baik keluarga agar tidak tercemar, sehingga mendorong perusahaan keluarga
untuk mematuhi aturan perpajakan. Dengan alasan perusahaan lebih rela membayar pajak lebih tinggi dan tidak melakukan tindakan pajak agresif
daripada harus membayar denda yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar