Selasa, 29 September 2020

Leverage (skripsi dan tesis)


Leverage menunjukkan penggunaan utang untuk membiayai investasi
(Sartono, 2002). Leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh
perusahaan menggunakan utang. Leverage menggambar kan hubungan
antara total assets dengan modal saham biasa atau menunjukkan
penggunaan utang untuk meningkatkan laba (Husnan, 2002). Maka dari itu,
semakin besar tingkat hutang yang dimilki perusahaan maka semakin besar
resiko yang ditanggung. Leverage biasanya diukur menggunakan rasio debt
to equity ratio (DER). DER menggambarkan perbandingan antara total
utang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber
pendanaan usaha. Jika rasio ini semakin besar, maka dapat dijelaskan bahwa
struktur modal yang paling besar berasal dari komposisi hutang.
Perusahaan yang menggunakan hutang pada komposisi pembiayaan,
maka akan menimbulkan adanya bunga yang harus dibayar. Peraturan
perpajakan pasal 6 ayat 1 huruf angka 3 UU nomor 36 tahun 2008 tentang
PPh menyebutkan bahwa bunga pinjaman merupakan biaya yang dapat
dikurangkan (deductible expense) terhadap penghasilan kena pajak. Beban
bunga tersebut akan menyebabkan laba kena pajak perusahaan menjadi
berkurang dan pada akhirnya akan mengurangi jumlah pajak yang harus
dibayarkan perusahaan. Apabila komposisi pembiayaan perusahaan menggunakan equity financing, maka harus membayarkan dividen yang
tidak dapat dijadikan pengurang penghasilan kena pajak

Tidak ada komentar: