Selasa, 29 September 2020

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Ngadiman dan Puspitasari, Christianty (2014) menyatakan bahwa “kepemilikan institusional ialah proporsi kepemilikan saham oleh pihak institusi. Institusi dapat berupa yayasan, bank, perusahaan berbentuk perseroan (PT), perusahaan investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, juga institusi lainnya”. Peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen akan didorong oleh adanya kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan. Penjualan tahun ini – Penjualan tahun lalu Sales growth = Penjualan tahun lalu   Besaran investasi yang dimiliki oleh investor institusional akan berpengaruh pada pengawasan yang dilakukan. Semakin besar pihak institusional mendominasi saham daripada pemegang saham lain, maka pengawasan dapat dilakukan terhadap kebijakan manajemen yang lebih besar pula, sehingga membuat pihak manajemen perusahaan menjauhi sikap yang mungkin merugikan para pemegang saham (Ngadiman dan Puspitasari, Christianty, 2014). Zuesty, Aisha (2016) mengatakan jika pemilik institusional memiliki fungsi yang penting dalam memantau, mendisiplinkan, dan mempengaruhi manajer. Pemilik institusional menganggap dapat mengendalikan manajer untuk menghindari perilaku mementingkan diri sendiri dan fokus pada kinerja ekonomi berdasarkan hak suara yang dimiliki. Keberadaan investor institusional juga menunjukkan adanya desakan dari para investor institusional terhadap pihak manajemen untuk menjalankan praktik penghindaran pajak dalam rangka memperoleh keuntungan semaksimal mungkin untuk investor institusional (Dewi, Ni Nyoman Kristiana dan Jati, I Ketut, 2014)

Tidak ada komentar: