Idris (2011) menyatakan bahwa role ambiguity muncul ketika individu
tidak memiliki kewenangan yang jelas atau pengetahuan tentang cara
melakukan pekerjaan yang ditugaskan. Almer dan Kaplan (2002)
mendefinisikan role ambiguity sebagai tidak adanya informasi yang
memadai yang diperlukan oleh seseorang untuk memenuhi peran mereka
secara memuaskan. Role ambiguity terjadi ketika ekspektasi peran tidak
dipahami secara jelas dan karyawan tidak yakin dengan apa yang harus
dilakukan (Robbin dan Judge, 2008:372). Maslach et al. (2001) dan Jones
(2007) menyatakan role ambiguity terjadi ketika individu memiliki informasi
yang tidak memadai untuk melaksanakan peran dan pekerjaannya dengan
benar. Fogarty et al. (2000) menambahkan bahwa role ambiguity terjadi
karena adanya harapan yang tidak jelas dari pemberi peran (yang
menugaskan) untuk melaksanakan peran yang diberikan. Menurut Fanani et al. (2008) role ambiguity adalah tidak cukupnya informasi yang dimiliki serta
tidak adanya arah dan kebijakan yang jelas, ketidakpastian tentang otoritas,
dan ketidakpastian sangsi dan ganjaran terhadap perilaku yang dilakukan.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada Kantor Inspektorat
hanya memiliki sedikit informasi yang memadai untuk melakukan
pekerjaannya atau apa saja yang menjadi tanggung jawabnya dalam perannya
saat itu. Selain itu, seringkali bekerja tanpa banyak arahan dari atasannya dan
menghadapi situasi-situasi yang berbeda-beda setiap bulannya. Kurangnya
informasi atau tujuan dan arah yang tidak jelas ini menyebabkan kelelahan
mental, karena dalam kondisi role ambiguity dibutuhkan energi dan mental
yang tinggi (Maslach dan Jackson, 1984).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar