Minggu, 07 Juni 2020

Pengertian Cyberloafing (skripsi dan tesis)

Pengertian Cyberloafing merupakan salah satu perilaku organisasi yang menyimpang (deviant organizational behavior) dimana perilaku ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak pegawai yang dengan sengaja melanggar norma-norma organisasi yang formal dan peraturan tentang masyarakat, dan dapat menghasilkan hal yang mempunyai konsekuensi negatif (Robbins, 2004). Cyberloafing didefinisikan sebagai perilaku menyimpang karyawan yaitu, mereka menggunakan “status kekaryawannya” untuk mengakses internet dan email selama jam kerja untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan (Lim, 2002). Hal tersebut dapat berupa email yang berisi hiburan, belanja online, instant messaging, memposting ke newsgroups dan mendownload lagu (Henle dan Blanchard, 2008). Askew (2012) mendefinisikan cyberloafing sebagai perilaku yang muncul ketika seorang pegawai non-telekomunikasi menggunakan komputer jenis apa saja (desktop, smartphone, tablet) di tempat kerja untuk aktivitas non-destruktif namun juga tidak dinilai berhubungan dengan pekerjaan oleh atasannya. 

Tidak ada komentar: