Minggu, 07 Juni 2020
Pengertian Cyberloafing (skripsi dan tesis)
Pengertian
Cyberloafing merupakan salah satu perilaku organisasi yang
menyimpang (deviant organizational behavior) dimana perilaku ini
merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak pegawai yang dengan
sengaja melanggar norma-norma organisasi yang formal dan peraturan
tentang masyarakat, dan dapat menghasilkan hal yang mempunyai
konsekuensi negatif (Robbins, 2004).
Cyberloafing didefinisikan sebagai perilaku menyimpang
karyawan yaitu, mereka menggunakan “status kekaryawannya” untuk
mengakses internet dan email selama jam kerja untuk tujuan yang tidak
berhubungan dengan pekerjaan (Lim, 2002). Hal tersebut dapat berupa
email yang berisi hiburan, belanja online, instant messaging, memposting
ke newsgroups dan mendownload lagu (Henle dan Blanchard, 2008).
Askew (2012) mendefinisikan cyberloafing sebagai perilaku yang
muncul ketika seorang pegawai non-telekomunikasi menggunakan
komputer jenis apa saja (desktop, smartphone, tablet) di tempat kerja
untuk aktivitas non-destruktif namun juga tidak dinilai berhubungan
dengan pekerjaan oleh atasannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar