Menurut Rahma (2012) dalam Martina dan Dharma (2013)
profesionalisme adalah suatu atribut individual yang penting tanpa melihat
suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Sedangkan dalam Kamus
Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas,
36
dantindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional.
Profesionalisme merupakan sikap yang ditunjukkan dari seorang profesional.
Hasil pengelitian yang dilakukan oleh Pawitra Abdillah (2010)
Analisis Pengaruh Profesionalisme dan Etika Profesi terhadap Kinerja
Auditor BPK RI di Jakarta. Mengatakan “Profesionalisme berpengaruh postif
terhadap kinerja auditor BPK RI”. Hasil penelitian tersebut didukung oleh
Ristya (2011) dalam Gede dan Dodik (2012).
Seseorang dikatakan profesionalisme jika dia melakukan segala
sesuatu dengan cara profesional sesuai dengan standar dan kode etik
pekerjaan yang mereka lakukan, tetapi sikaf profesionalisme ini juga tidak
menggurangi hasil yang baik. Meskipun pekerjaan banyak dan waktu
penyelesaian yang diberikan sigkat, tetapi mereka dapat menyelesaikan tugas
tersebut dengan tepat waktu dan hasil yang maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar