a. Asset Intensity
Aset merupakan kekayaan yang mempunyai manfaat ekonomi berupa
benda berwujud dan benda tak berwujud yang dapat dikuasai oleh yang
berhak akibat transaksi. Pada dasarnya aset diklasifikasikan menjadi
bagian utama yaitu aset lancar dan aset tetap (aset tidak lancar). Aset
lancar adalah aset perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan dan
mempunyai umur ekonomis paling lama satu tahun dalam siklus kegiatan
yang normal (M. Nafarin, 2007:45). Sedangkan aset tetap merupakan
komponen aset yang paling besar nilainya di dalam neraca (Laporan Posisi
Keuangan) sebagian besar perusahaan, terutama perusahaan padat modal
seperti perusahaan manufaktur. Martani et al (2012) dalam Amelia (2015)
mendefinisikan aset tetap adalah aset berwujud yang :
a. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain atau untuk tujuan
administrasi
b. Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Martani et al (2012) dalam Amelia (2015) menjelaskan bahwa aset
tetap suatu entitas memiliki masa manfaat lebih dari satu periode dan
seiring dengan pemakaian aset tersebut maka kemampuan potensial aset
tersebut untuk menghasilak pendapatan akan semakin berkurang. Oleh karena itu, biaya perolehan aset harus dialokasikan sepanjang umur dari
aset tersebut secara sistematis. Depresiasi adalah metode pengalokasian
biaya aset tetap untuk menyusutkan nilai secara sistematis selama periode
manfaat dari aset tersebut. Dalam manajemen pajak, depresiasi dapat
dijadikan sebagai pengurang beban pajak.
Berdasarkan konsep-konsep diatas, asset intensity adalah rasio aset
dibandingkan dengan penjualan yang digunakan untuk melihat adanya pengaruh
sticky cost terhadap biaya penjualan, administrasi, dan umum. Ketika volume
penjualan mengalami penurunan, manajer akan terus berusaha menurunkan
b. Employee Intensity
Employee intensity adalah rasio jumlah karyawan terhadap penjulan
bersih. Biaya gaji termasuk dalam komponen biaya penjulan, administrasi,
dan umum sehingga penjualan memperngaruhi biaya gaji. Menurut subri,
karyawan merupakan setiap penduduk yang masuk ke dalam usia kerja
(berusia di rentang 15 hingga 64 tahun), atau jumlah total seluruh
penduduk yang ada pada sebuah negara yang memproduksi barang dan
jasa jika ada permintaan akan tenaga yang mereka produksi, dan jika
mereka mau berkecimpung / berpartisipasi dalam aktivitas itu.
Sedangkan menurut Hasibuan (2012) pengertian karyawan adalah
setiap orang yang menyediakan jasa (baik dalam bentuk pikiran maupun
dalam bentuk tenaga) dan mendapatkan balas jasa ataupun kompensasi
yang besarannya telah ditentukan terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar