Menurut David A Aaker dalam Rangkuti (2009)
“Brand adalah nama dan simbol yang bersifat
membedakan (seperti sebuah logo, cap, atau
kemasan) dengan maksud mendefinisikan barang
atau jasa dari seorang penjual atau sebuah
kelompok penjual tertentu”.
American Marketing Association
mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda,
lambang, simbol, desain, atau kombinasi dari halhal tersebut. Tujuan pemberian merek adalah untuk
mengidentifikasikan produk atau jasa dari salah
satu penjual atau kelompok penjual yang dihasilkan
sehingga berbeda dari para pesaing (Kotler &
Keller dalam Haroen, 2014).
Agar brand suatu produk itu meresap kuat
dalam hati khalayak sesuai dengan harapan yang
punya produk maka dibutuhkan upaya dengan
proses yang terus menerus untuk menancapkan
brand itu ke hati publik dengan berbagai cara.
Upaya dan proses inilah yang biasa disebut
branding.
Sedangkan menurut Peter Montonya dalam
Rampersad (2008) “branding adalah sebuah proses
menciptakan identitas yang dikaitkan dengan
persepsi, emosi dan perasaan tertentu terhadap
identitas tersebut. Branding terjadi sebelum
pemasaran dan penjualan. Tanpa sebuah merek
yang kuat, pemasaran tidaklah efektif.
Menurut Haroen (2014) branding adalah
aktivitas yang kita lakukan untuk membangun
persepsi orang lain terhadap kita mengenai siapa
kita.
Dengan kata lain branding adalah kebutuhan
dari semua orang yang punya kepentingan untuk
mendapatkan sesuatu dari seseorang lain melalui
proses-proses komunikasi. Branding sebagai upaya
memperkenalkan produk hingga produk itu dikenal,
diakui, dan digunakan oleh khalayak. Branding
dilakukan dengan maksud untuk menciptakan
pencitraan yang sesuai dengan apa yang diinginkan
oleh pemilik produk.
Personal branding merupakan sebuah kegiatan
yang dapat mengontrol cara pandang/ persepsi
orang lain terhadap diri seseorang, sehingga dengan
melakukan Personal brandingmaka seseorang dapat
mempengaruhi pandangan orang lain terhadap
dirinya sesuai dengan kehendaknya.
Menurut Kartajaya dkk (2005), bahwa brand
bukanlah hanya produk saja, tetapi orangpun juga
membuat dirinya menjadi sebuah brand, sehingga
peneliti akan menjelaskan personal brand. Personal
Brand menjadi sebuah fenomena yang menarik
untuk dibahas, karena makin banyaknya seseorang
yang sadar akan pentingnya merek diri yang
dimiliki agar mendapatkan posisi yang diinginkan.
Personal Branding menurut Montoya dalam
Haroen (2014) adalah sebuah produk, baik barang
atau jasa, agar brand itu terus menancap di hati
masyarakat dengan segala atribut dan
diferensiasinya maka dibutuhkan upaya yang
disebut branding.
Personal branding adalah segala sesuatu yang
ada pada diri anda yang menjual dan membedakan,
seperti pesan anda, pembawaan diri dan taktik
pemasaran. Personal brandingadalah sebuah seni
dalam menarik dan memelihara banyak klien
dengan cara membentuk persepsi publik secara
aktif.
Personal branding dengan kata lain adalah
proses membentuk persepsi masyarakat terhadap
aspek-aspek yang dimiliki seseorang, diantaranya
adalah kepribadian, kemampuan, atau nilai-nilai,
dan sebagaimana semua itu menimbulkan persepsi
positif dari masyarakat yang pada akhirnya dapat
digunakan sebagai alat pemasaran.
Menurut Montoya dalam Haroen (2014)
terdapat delapan konsep pembentukan personal
branding. Adapun delapan konsep pembentukan
personal branding sebagai pondasi dari personal
brand yang kuat, yaitu:
1. Spesialisasi (The Law of Specialization)
Ciri khas dari sebuah Personal brand yang hebat adalah ketepatan pada sebuah spesialisasi, terkonsentrasi hanya pada sebuah kekuatan, keahlian, atau pencapaian tertentu.
Ciri khas dari sebuah Personal brand yang hebat adalah ketepatan pada sebuah spesialisasi, terkonsentrasi hanya pada sebuah kekuatan, keahlian, atau pencapaian tertentu.
2. Kepemimpinan (The Law of Leadership)
Personal Brand dilengkap dengan sosok pemimpin yang dapat memutuskan sesuatu dalam suasana penuh ketidakpastian dan memberikan suatu arahan yang jelas.
Personal Brand dilengkap dengan sosok pemimpin yang dapat memutuskan sesuatu dalam suasana penuh ketidakpastian dan memberikan suatu arahan yang jelas.
3. Kepribadian (The Law of Personality)
Sebuah Personal brand yang hebat didasari pada sosok kepribadian yang apa adanya dan hadir dengan ketidaksempurnaan. Konsep ini menghapuskan beberapa tekanan
pada konsep kepemimpinan (The Law of Leadership). Seorang harus memiliki kepribadian yang baik, namun tidak harus sempurna.
4. Perbedaan (The Law of Distinctiveness)
Personal brand yang efektif harus ditampilkan dengan cara yang berbeda dari yang lainnya. Diferensiasi diperlukan supaya membedakan antara satu dengan lainnya. Selain itu, dengan perbedaan seorang akan lebih dikenal oleh khalayak.
5. Terlihat (The Law of Visibility)
Personal brand berarti harus dilihat secara konsisten dan terus menerus sampai personal brand seseorang dikenal. Maka visibility lebih penting dari ability. Supaya visible seseorang, seseorang perlu mempromosikan dirinya dan menggunakan setiap kesempatan untuk membuat dirinya terlihat. 6. Kesatuan (The Law of Unity)
Kehidupan pribadi yang berada di balik personal brand harus sejalan dengan etika moral dan sikap yang telah ditentukan dari brand tersebut. kehidupan pribadi selayaknya menjadi cerminan dan citra yang diinginkan dalam personal brand.
7. Keteguhan (The Law of Persistence)
Personal brand tidak bisa terjadi secara instan, ia membutuhkan waktu untuk tumbuh. Selama proses tersebut berjalan, penting untuk selalu memperhatikan tiap tahapan dan trand yang terjadi.
8. Nama Baik (The Law of Goodwill)
Sebuah personal brand akan memberikan hasil yang baik dan bertahan lebih lama, jika seseorang dibelakangnya dipersepsikan dengan citra yang positif. Seorang tersebut harus di aosiasikan dengan sebuah nilai atau ide yang diakui secara umum positif dan bermanfaat.
Sebuah Personal brand yang hebat didasari pada sosok kepribadian yang apa adanya dan hadir dengan ketidaksempurnaan. Konsep ini menghapuskan beberapa tekanan
pada konsep kepemimpinan (The Law of Leadership). Seorang harus memiliki kepribadian yang baik, namun tidak harus sempurna.
4. Perbedaan (The Law of Distinctiveness)
Personal brand yang efektif harus ditampilkan dengan cara yang berbeda dari yang lainnya. Diferensiasi diperlukan supaya membedakan antara satu dengan lainnya. Selain itu, dengan perbedaan seorang akan lebih dikenal oleh khalayak.
5. Terlihat (The Law of Visibility)
Personal brand berarti harus dilihat secara konsisten dan terus menerus sampai personal brand seseorang dikenal. Maka visibility lebih penting dari ability. Supaya visible seseorang, seseorang perlu mempromosikan dirinya dan menggunakan setiap kesempatan untuk membuat dirinya terlihat. 6. Kesatuan (The Law of Unity)
Kehidupan pribadi yang berada di balik personal brand harus sejalan dengan etika moral dan sikap yang telah ditentukan dari brand tersebut. kehidupan pribadi selayaknya menjadi cerminan dan citra yang diinginkan dalam personal brand.
7. Keteguhan (The Law of Persistence)
Personal brand tidak bisa terjadi secara instan, ia membutuhkan waktu untuk tumbuh. Selama proses tersebut berjalan, penting untuk selalu memperhatikan tiap tahapan dan trand yang terjadi.
8. Nama Baik (The Law of Goodwill)
Sebuah personal brand akan memberikan hasil yang baik dan bertahan lebih lama, jika seseorang dibelakangnya dipersepsikan dengan citra yang positif. Seorang tersebut harus di aosiasikan dengan sebuah nilai atau ide yang diakui secara umum positif dan bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar