Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa merupakan
orang yang belajar di sebuah perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan
individu yang sudah lulus dari Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/K)
dan sedang menempuh proses belajar di sebuah perguruan tinggi. Mahasiswa
belajar pada perguruan tinggi untuk mempersiapkan dirinya bagi suatu
keahlian jenjang pendidikan tinggi meliputi pendidikan diploma, sarjana,
magister atau spesialis (http://kbbi.web.id). Berdasarkan tingkatan proses
perkembangan, mahasiswa berada pada periode peralihan dari masa remaja
akhir menuju masa perkembangan dewasa awal, yaitu pada rentang usia 17
hingga 25 tahun (Hurlock, 2011). Oleh karena itu, yang dimaksud dengan
mahasiswa perantau merupakan individu yang berada pada rentang usia 17
hingga 25 tahun yang meninggalkan daerah asalnya untuk menempuh
pendidikan pada sebuah perguruan tinggi didaerah lain.
Merantau merupakan kegiatan bepergian dari satu daerah ke daerah
lainnya dengan tujuan tertentu, misalnya untuk bekerja dan mendapatkan
pengetahuan baru (http://kbbi.web.id). Kegiatan merantau sudah menjadi
budaya dan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Pada zaman globalisasi
seperti ini, merantau tidak hanya dilakukan antar daerah didalam negeri saja
tetapi juga keluar negeri. Faktor pendorong terbesar masyarakat Indonesia
44
pergi merantau saat ini adalah faktor ekonomi dan pendidikan
(https://id.m.wikipedia.id). Menurut Naim terdapat enam unsur pokok
merantau, yaitu : a) meninggalkan kampung halaman sendiri, b) dengan
kemauan sendiri, c) untuk jangka waktu yang lama, d) dengan tujuan untuk
mencari penghidupan, menuntut ilmu atau mencari pengalaman, e) biasanya
dengan maksud kembali pulang, f) merantau adalah lembaga sosial dalam
arti kebiasaan atau perilaku yang dilakukan oleh banyak orang yang
membudaya. Selain itu, merantau juga dilakukan karena faktor ekonomi,
pendidikan, gangguan keamanan, sistem sosial (mochtarnaim.wordpress.com).
Sektor pembangunan dan pengembangan yang masih belum merata di
negara ini dan hanya terpusat di kota – kota besar, membuat sebagian besar
masyarakatnya memilih untuk merantau untuk mendapatkan pekerjaan
ataupun pendidikan yang lebih baik. Hal ini pula yang terjadi pada mahasiswa
yang berasal dari daerah terpencil hingga yang berasal dari luar pulau. Para
mahasiswa ini rela meninggalkan kampung halamannya dan berpindah ke
daerah lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dalam hal ini
dapat disimpulkan bahwa mahasiswa perantau merupakan individu yang
meninggalkan kampung halamannya dan pergi kedaerah lain dengan tujuan
untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, dan bermaksud untuk
kembali pulang. Oleh karena itu dalam penelitian ini, mahasiswa perantau
yang dimaksud adalah para mahasiswa yang berasal dari luar pulau Jawa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar