Minggu, 31 Mei 2020

Pengertian Mahasiswa Perantau (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa merupakan orang yang belajar di sebuah perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan individu yang sudah lulus dari Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/K) dan sedang menempuh proses belajar di sebuah perguruan tinggi. Mahasiswa belajar pada perguruan tinggi untuk mempersiapkan dirinya bagi suatu keahlian jenjang pendidikan tinggi meliputi pendidikan diploma, sarjana, magister atau spesialis (http://kbbi.web.id). Berdasarkan tingkatan proses perkembangan, mahasiswa berada pada periode peralihan dari masa remaja akhir menuju masa perkembangan dewasa awal, yaitu pada rentang usia 17 hingga 25 tahun (Hurlock, 2011). Oleh karena itu, yang dimaksud dengan mahasiswa perantau merupakan individu yang berada pada rentang usia 17 hingga 25 tahun yang meninggalkan daerah asalnya untuk menempuh pendidikan pada sebuah perguruan tinggi didaerah lain. Merantau merupakan kegiatan bepergian dari satu daerah ke daerah lainnya dengan tujuan tertentu, misalnya untuk bekerja dan mendapatkan pengetahuan baru (http://kbbi.web.id). Kegiatan merantau sudah menjadi budaya dan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Pada zaman globalisasi seperti ini, merantau tidak hanya dilakukan antar daerah didalam negeri saja tetapi juga keluar negeri. Faktor pendorong terbesar masyarakat Indonesia 44 pergi merantau saat ini adalah faktor ekonomi dan pendidikan (https://id.m.wikipedia.id). Menurut Naim terdapat enam unsur pokok merantau, yaitu : a) meninggalkan kampung halaman sendiri, b) dengan kemauan sendiri, c) untuk jangka waktu yang lama, d) dengan tujuan untuk mencari penghidupan, menuntut ilmu atau mencari pengalaman, e) biasanya dengan maksud kembali pulang, f) merantau adalah lembaga sosial dalam arti kebiasaan atau perilaku yang dilakukan oleh banyak orang yang membudaya. Selain itu, merantau juga dilakukan karena faktor ekonomi, pendidikan, gangguan keamanan, sistem sosial (mochtarnaim.wordpress.com). Sektor pembangunan dan pengembangan yang masih belum merata di negara ini dan hanya terpusat di kota – kota besar, membuat sebagian besar masyarakatnya memilih untuk merantau untuk mendapatkan pekerjaan ataupun pendidikan yang lebih baik. Hal ini pula yang terjadi pada mahasiswa yang berasal dari daerah terpencil hingga yang berasal dari luar pulau. Para mahasiswa ini rela meninggalkan kampung halamannya dan berpindah ke daerah lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa perantau merupakan individu yang meninggalkan kampung halamannya dan pergi kedaerah lain dengan tujuan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, dan bermaksud untuk kembali pulang. Oleh karena itu dalam penelitian ini, mahasiswa perantau yang dimaksud adalah para mahasiswa yang berasal dari luar pulau Jawa

Tidak ada komentar: