Komite audit adalah sebuah badan yang dibentuk oleh dewan
direksi untuk mengaudit operasi dan keandalan. Badan ini bertugas untuk
membantu Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa laporan keuangan
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum, struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan
baik, pelaksanaan audit internal dan eksternal dilaksanakan sesuai dengan
standar audit yang berlaku, dan tindak lanjut temuan hasil audit
dilaksanakan oleh manajemen. Komite audit yang ada dalam suatu perusahaan, maka proses pelaporan keuangan perusahaan akan diawasi
dengan baik.
Laporan keuangan digunakan untuk menilai posisi keuangan dan
kinerja perusahaan pada suatu periode tertentu. Laporan keuangan
berperan penting dalam pekerjaan seorang manajer, manajer
menggunakan laporan keuangan sebagai sarana untuk
mempertanggungjawabkan pekerjaannya atas sumber daya pemilik.
Faktor penting dalam laporan keuangan yang dipergunakan untuk menilai
kinerja manajer yaitu laba. Berdasarkan Statement of Financial
Accounting Concept (SFAC) No. 1, informasi laba merupakan perhatian
utama untuk menaksir kinerja atau pertanggungjawaban manajemen.
Manajemen menyadari bahwa terdapat kecenderungan untuk
memperhatikan laba dalam menilai kinerja seorang manajer, hal tersebut
mendorong timbulnya perilaku yang menyimpang, salah satu bentuknya
adalah laporan keuangan yang kurang konservatif. Komite Audit bertugas
mengaudit laporan keuangan perusahaan dan secara independen
memberikan opini terhadap laporan keuangan perusahaan. Penelitian
Vorst (2016) menunjukkan bahwa variabel dependen manajemen laba
dan variabel independen kepemilikan institusional, proporsi Dewan
Komisaris independen, ukuran Dewan Komisaris, keberadaan komite
audit, dan ukuran perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut adalah
kepemilikan institusional, proporsi Dewan Komisaris independen, ukuran Dewan Komisaris, keberadaan komite audit, dan Komite audit
tidak bepengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Rahardja
(2013) hasil penelitiannnya temenunjukkan bahwa adalah kecakapan
manajer, proporsi Dewan Komisaris independen, dan komite audit
berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan
kepemilikan institusional tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
manajemen laba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar