Menurut Ghodeswar, branding berarti membedakan nama dan atau simbol, seperti logo,
merek dagang, atau desain dengan maksud mengidentifikasi dan membedakan produk satu penjual
dengan kompetitornya (Ghodeswar, 2008). Branding juga dapat diartikan sebagai tindakan terusmenerus yang melibatkan pemasaran, penelitian, dan percakapan untuk mengelola pikiran dan
perasaan konsumen Anda untuk memastikan produk andalah yang mereka inginkan (Sutedja, 2012).
Branding juga dapat diartikan sebagai usaha untuk membedakan produk kita dengan produk pesaing
kita sehingga akan memberikan keuntungan kompetitif di pasaran (Sutrisna, 2010).
Berdasarkan ketiga pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa branding adalah proses yang
melibatkan pemasaran, penelitian, dan percakapan secara terus-menerus untuk membuat suatu produk
memiliki ciri khas sendiri di benak konsumen dan membedakan produk tersebut dengan produk
pesaing agar dapat memberikan keuntungan kompetitif di pasaran. Branding sangat penting dilakukan
karena seseorang akan memilih suatu produk tidak hanya karena pertimbangan rasional, tetapi lebih
kepada pertimbangan emosional. Orang akan melihat dan membandingkan spesifikasi, harga, dan
kegunaan, tetapi pada akhirnya mereka mengambil keputusan secara emosional. Branding menjadi
penting karena dapat membangun ikatan emosional dengan klien atau pembeli (Peter Montoya, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar