Kepemilikan institusional atau disebut juga persentase
kepemilikan saham oleh investor institusional seperti perusahaan
investasi, bank, perusahaan asuransi maupun kepemilikan lembaga dan
perusahaan lain. Kepemilikan institusional dapat mendorong pengawasan
yang lebih maksimal terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin
besar persentase saham yang dimiliki oleh investor.
Kepemilikan institusional dapat menyebabkan kegiatan
pengawasanakan lebih efektif karena dapat mengendalikan perilaku
oportunistik yang dilakukan oleh para manajer (Shan, 2014). Kegiatan
pengawasandapat mengurangi biaya keagenan karena memungkinkan
perusahaan menggunakan tingkat hutang yang lebih rendah untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya financial distress dan
kebangkrutan perusahaan (Al Najjar, 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar