Corporate governance disebabkan oleh pemisahan antara kepemilikan
dengan pengendalian perusahaan, atau seringkali dikenal dengan masalah
keagenan. Permasalahan keagenan terkait hubungan antara pemilik modal
dengan manajer yaitu bagaimana kesulitan sulit pemilik dalam memastikan
bahwa dana yang ditanamkan tidak diambil alih pada kegiatan yang tidak
menguntungkan bagi perusahaan. Corporate governance penting dalam
mengurangi permasalahan keagenan antara pemilik dan manajer (Farrel et al.,
2014).
Corporate Governancemerupakan sebuah proses terstruktur yang
digunakan untuk mengelola dan mengarahkan serta memimpin bisnis dan anak
korporasi dan bertujuan untuk meningkatkan corporate value dan keberlanjutan
usaha. Terdapat beberapa penelitian terdahulu tentang Corporate Governance
yang dikemukakan oleh berbagai pihak baik pemegang saham (shareholder) dan
pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan
Corporate Governance sebagai berikut :
“Seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,
pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta
para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang
mengendalikan perusahaan. Tujuan Corporate Governance ialah untuk
menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders)”.
Corporate Governance menurut Kothari et al.,(2016) merupakan struktur
dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan
nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang
saham maupun pemangku kepentingan.
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan diatas, GCG merupakan
suatu sistem kompleks yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk
menciptakan value added bagi para stakeholders. Hal tersebut dikarenakan GCG
menentukan pola kerja manajemen yang bersih, transparan dan profesional sesuai
dengan prnsip GCG. Penerapan GCG di perusahaan akan menarik minat para
investor, baik domestik maupun asing. Hal tersebut bermanfaat bagi
perkembangan investasi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar