Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KKBI), bahwa prestasi adalah suatu hasil pencapaian yang
diperoleh dari kegiatan belajar di sekolah atau perguruan tinggi yang bersifat
kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa (1) penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang
dikembangkan oleh mata pelajaran, yang secara umum ditunjukkan dengan nilai
ujian atau test yang diberikan oleh guru (2) kemampuan yang sungguh-sungguh
dari siswa yang dapat diamati atau diukur diukur langsung dengan tes atau
ujian. Menurut Anbalan (2017), bahwa prestasi akedemik merupakan suatu ukuran
pengetahuan yang diperoleh dalam pendidikan formal yang secara umum biasanya ditunjukkan
oleh hasil tes tau nilai tes, nilai kelas, dan rata-rata kelas.
Dengan demikian, prestasi belajar merupakan pencapaian hasil
usaha siswa berupa penguasan pengetahuan dan keterampilan setelah siswa
mengikuti proses pembelajaran yang dapat dibuktikan dengan hasil ujian atau
tes. Prestasi siswa merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh siswa untuk
mengetahui kemampuan yang diperolehnya dari suatu kegiatan belajar yang
dipengaruhi berbagai faktor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar