Rabu, 25 Maret 2020

Pentingnya Sikap Cinta Tanah Air (skripsi dan tesis)

Sikap cinta tanah air tidak dapat berdiri sendiri sebagai bagian pendidikan untuk mencapai generasi emas yang dicanangkan oleh pemerintah nasional di tahun 2025. Oleh karena itu, sikap cinta tanah air berdiri diantara nasionalisme dan patriotisme, seperti yang dinyatakan oleh Suprapto (2007:38) bahwa patriotisme merupakan bagian dari semangat cinta tanah air dalam kehidupan kesehariannya dan menjadi sikap individu sehingga rela mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Hal senada disampaikan oleh Bakry. (2010: 144) Patriotisme merupakan jiwa dan semangat cinta terhadap tanah air dan dapat melengkapi eksistensi dari sebuah nasionalisme. Disini terdapat hubungan yang menyatakan bahwa semangat dalam mencintai tanah air berbanding lurus dengan Patriotisme yang bersemangat dalam mencintai tanah air. Dilengkapi oleh Bakry (2010: 145) menyatakan bahwa Patriotisme adalah bagian dari paham kebangsaan dalarn Nasionalisme Indonesia.
Nasionalisme sendiri dijabarkan Oleh Shafer (Adisusilo, 2008: 5) mengatakan bahwa nasionalisme memiliki banyak pemaknaan, hal tersebut dapat dimaknai sesuai dengan kondisi obyektif dan subyektif dari setiap bangsa. Oleh sebab itu nasionalisme dapat bermakna sebagai berikut:
1)   Nasionalisme adalah rasa cinta terhadap tanah air/ tanah kelahirannya, ras, bahasa Indonesia maupun bahasa daerah serta budaya yang sama tanpa mengesampingkan budaya dari setiap suku dan ras dari masing-masing golongan, maka dalam hal ini nasionalisme sama dengan patriotisme. Dapat dimaknai bahwa Nasionalisme sama dengan Patriotisme.
2)   Nasionalisme adalah suatu keinginan untuk merdeka dan berdaulat. Bangsa adalah wilayah komunitas dari tanah kelahiran dan memiliki sejarah, struktur teritorial dan komunitas yang berbeda dengan komunitas kewilayahan seperti suku, negara, kota dan berbagai kelompok etnis. Grosby (2011:9).
3)      Nasionalisme dipahami oleh tradisi ini sebagai seperangkat sikap yang membentuk persepsi dan perilaku orang-orang biasa ketika mereka melakukan kontak dengan lembaga-lembaga politik (mis., dengan memilih) dan terlibat dalam interaksi sosial (mis., dengan imigran atau etnis minoritas) (Bonikowski, 2016).
4)      Nasionalisme, dipahami sebagai upaya untuk mencapai dan mempertahankan kedaulatan, persatuan, dan identitas suatu bangsa dan pada dasarnya adalah prinsip politik (Hutchins & Halikiopoulou, 2019).
5)      Nasionalisme sebuah gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, persatuan dan identitas bagi suatu populasi yang oleh beberapa anggotanya dianggap sebagai “bangsa yang sebenarnya atau potensial” (Bonikowski et al., 2019)
Masyarakat Indonesia yang mejemuk ini juga mengakibatkan permasalahan. Contohnya banyak masyarakat yang mengalami kesulitan tersendiri dalam intergrasi nasional. Khususnya bagi masyarakat di pedalaman yang masih memegang teguh adat dan istiadat. Dan sulit untuk membuka diri pada hal yang baru.
Melihat permasalahan yang sring terjadi, maka terdapat beberapa hal yang dapat digunakan guna mempersatukan bangsa dan membangun semangat nasionalisme dengan Pnacasila, Bahasa Indoensia, Prestasi Olahraga, Seni, bencana alam, sampai dengan gangguan dari luar (Madjid, 2004: 57). Berdasarkan pendapat tersebut, dapat di jabarkan melalui 3 contoh yaitu. Pertama,  Pancasila adalah dasar negara dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seharusnya di amalkan atau dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Secara garis besar nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila mengajarkan tentang keadilan sosial, saling menghargai dan menghormati serta persamaan derajat antar sesama manusia.
Kedua, Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan. Bahasa Indonesia dikembangkan sebagai bahasa nasional dari bahasa Melayu (Paauw, 2009: 1). Keputusan tersebut merupakan suatu hal besar yang di anggap sebagai keberanian mengingat di Indonesia terdapat banyak sekali ragam bahasa daerah. Antara satu daerah dengan daerah lain akan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi apabila menggunakan bahsa daerah masing-masing. Hal ini karena satu sama lain tidak saling paham makna dari ucapan yang disampaikan oleh lawan bicaranya. Apabila dalam proses komunikasi tidak ditemukan kesepahaman maka berbagai pekerjaan tidak dapat terlaksana dengan baik. Berbeda ketika mereka menggunakan bahasa Indonesia. Akan ad kesepahaman anatara satu sama lain dan mempermudah proses dalam penyelesaian pekerjaan. Jadi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah satu bagian dari bentuk cinta tanah air (Woolf, 2003: 158).
Ketiga, gangguna dari luar. Masyarakat di Indonesia dalah tipe masyarakat yang acuh tak acuh. Sebagian masyarakat kurang punya rasa memiliki terhadap warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang. Namun, rasa tersebut akan muncul ketika ada pihak dari luar yang mengusik atau berusaha mengambil hak-hak miliknya. Contohnya saja konflik antara Indonesia dengan Malaysia tentang batik dan juga reog ponorogo. Masyarakat akan bereaksi keras, dan juga akan bersatu mengumpukan bukti bahwa budaya yang akan diklaim oleh Malaysia adalah budaya asli Indonesia. Karena ada konfik tersebut akhirnya baju batik digunakan dalam kegiatan sehari-hari bahkan pada tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Dari pendapat diatas memperoleh simpulan bahwasanya, banyak sekali hal-hal yang mampu membangkitkan semangat cinta tanah air, khusunya untuk para siswa melalui beberapa model pembelajaran yang inovatif seperti model VCT dan model TSTS. Hal yang perlu dilakukan adalah dengan membisakan diri sedari dini untuk mencintai dan menghargai semua kebudayaan yang ada tanpa membeda-bedakan atau mengungulkan budaya sendiri karena semua itu satu yaitu Indonesia. Apabila sikap cinta tanah air masyarakat tinggi, maka tak perlu dikhawatirkan lagi warisan budaya bangsa akan terpelihara dengan baik dan serangan dari luar akan berkurang dengan sendirinya karena mereka takut melihat msyarakay yang bersatu dan bergandeng tangan dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Tidak ada komentar: