Sikap cinta tanah air tidak dapat
berdiri sendiri sebagai bagian pendidikan untuk mencapai generasi emas yang
dicanangkan oleh pemerintah nasional di tahun 2025. Oleh karena itu, sikap
cinta tanah air berdiri diantara nasionalisme dan patriotisme, seperti yang
dinyatakan oleh Suprapto (2007:38) bahwa patriotisme merupakan bagian dari
semangat cinta tanah air dalam kehidupan kesehariannya dan menjadi sikap
individu sehingga rela mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan
kemakmuran tanah airnya. Hal senada disampaikan oleh Bakry. (2010: 144)
Patriotisme merupakan jiwa dan semangat cinta terhadap tanah air dan dapat
melengkapi eksistensi dari sebuah nasionalisme. Disini terdapat hubungan yang
menyatakan bahwa semangat dalam mencintai tanah air berbanding lurus dengan
Patriotisme yang bersemangat dalam mencintai tanah air. Dilengkapi oleh Bakry
(2010: 145) menyatakan bahwa Patriotisme adalah bagian dari paham kebangsaan
dalarn Nasionalisme Indonesia.
Nasionalisme sendiri dijabarkan Oleh
Shafer (Adisusilo, 2008: 5) mengatakan bahwa nasionalisme memiliki banyak
pemaknaan, hal tersebut dapat dimaknai sesuai dengan kondisi obyektif dan
subyektif dari setiap bangsa. Oleh sebab itu nasionalisme dapat bermakna
sebagai berikut:
1) Nasionalisme
adalah rasa cinta terhadap tanah air/ tanah kelahirannya, ras, bahasa Indonesia
maupun bahasa daerah serta budaya yang sama tanpa mengesampingkan budaya dari
setiap suku dan ras dari masing-masing golongan, maka dalam hal ini
nasionalisme sama dengan patriotisme. Dapat dimaknai bahwa Nasionalisme sama
dengan Patriotisme.
2) Nasionalisme
adalah suatu keinginan untuk merdeka dan berdaulat. Bangsa adalah wilayah
komunitas dari tanah kelahiran dan memiliki sejarah, struktur teritorial dan
komunitas yang berbeda dengan komunitas kewilayahan seperti suku, negara, kota
dan berbagai kelompok etnis. Grosby (2011:9).
3) Nasionalisme dipahami
oleh tradisi ini sebagai seperangkat sikap yang membentuk persepsi dan perilaku
orang-orang biasa ketika mereka melakukan kontak dengan lembaga-lembaga politik
(mis., dengan memilih) dan terlibat dalam interaksi sosial (mis., dengan
imigran atau etnis minoritas) (Bonikowski, 2016).
4) Nasionalisme,
dipahami sebagai upaya untuk mencapai dan mempertahankan kedaulatan, persatuan,
dan identitas suatu bangsa dan
pada dasarnya adalah prinsip politik
(Hutchins & Halikiopoulou, 2019).
5) Nasionalisme sebuah gerakan
ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, persatuan dan identitas
bagi suatu populasi yang oleh beberapa anggotanya dianggap sebagai “bangsa yang
sebenarnya atau potensial” (Bonikowski et al., 2019)
Masyarakat Indonesia yang mejemuk ini
juga mengakibatkan permasalahan. Contohnya banyak masyarakat yang mengalami
kesulitan tersendiri dalam intergrasi nasional. Khususnya bagi masyarakat di
pedalaman yang masih memegang teguh adat dan istiadat. Dan sulit untuk membuka
diri pada hal yang baru.
Melihat permasalahan yang sring terjadi,
maka terdapat beberapa hal yang dapat digunakan guna mempersatukan bangsa dan
membangun semangat nasionalisme dengan Pnacasila, Bahasa Indoensia, Prestasi
Olahraga, Seni, bencana alam, sampai dengan gangguan dari luar (Madjid, 2004:
57). Berdasarkan pendapat tersebut, dapat di jabarkan melalui 3 contoh yaitu.
Pertama, Pancasila adalah dasar negara
dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seharusnya di amalkan atau
dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Secara garis besar nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila mengajarkan tentang keadilan sosial, saling
menghargai dan menghormati serta persamaan derajat antar sesama manusia.
Kedua, Bahasa Indonesia yang merupakan
bahasa persatuan. Bahasa Indonesia dikembangkan sebagai bahasa nasional dari
bahasa Melayu (Paauw, 2009: 1). Keputusan tersebut merupakan suatu hal besar
yang di anggap sebagai keberanian mengingat di Indonesia terdapat banyak sekali
ragam bahasa daerah. Antara satu daerah dengan daerah lain akan mengalami
kesulitan dalam berkomunikasi apabila menggunakan bahsa daerah masing-masing.
Hal ini karena satu sama lain tidak saling paham makna dari ucapan yang
disampaikan oleh lawan bicaranya. Apabila dalam proses komunikasi tidak
ditemukan kesepahaman maka berbagai pekerjaan tidak dapat terlaksana dengan
baik. Berbeda ketika mereka menggunakan bahasa Indonesia. Akan ad kesepahaman
anatara satu sama lain dan mempermudah proses dalam penyelesaian pekerjaan.
Jadi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah satu bagian
dari bentuk cinta tanah air (Woolf, 2003: 158).
Ketiga, gangguna dari luar. Masyarakat
di Indonesia dalah tipe masyarakat yang acuh tak acuh. Sebagian masyarakat
kurang punya rasa memiliki terhadap warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek
moyang. Namun, rasa tersebut akan muncul ketika ada pihak dari luar yang
mengusik atau berusaha mengambil hak-hak miliknya. Contohnya saja konflik
antara Indonesia dengan Malaysia tentang batik dan juga reog ponorogo.
Masyarakat akan bereaksi keras, dan juga akan bersatu mengumpukan bukti bahwa
budaya yang akan diklaim oleh Malaysia adalah budaya asli Indonesia. Karena ada
konfik tersebut akhirnya baju batik digunakan dalam kegiatan sehari-hari bahkan
pada tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Dari pendapat diatas memperoleh simpulan
bahwasanya, banyak sekali hal-hal yang mampu membangkitkan semangat cinta tanah
air, khusunya untuk para siswa melalui beberapa model pembelajaran yang
inovatif seperti model VCT dan model TSTS. Hal yang perlu dilakukan adalah
dengan membisakan diri sedari dini untuk mencintai dan menghargai semua
kebudayaan yang ada tanpa membeda-bedakan atau mengungulkan budaya sendiri
karena semua itu satu yaitu Indonesia. Apabila sikap cinta tanah air masyarakat
tinggi, maka tak perlu dikhawatirkan lagi warisan budaya bangsa akan
terpelihara dengan baik dan serangan dari luar akan berkurang dengan sendirinya
karena mereka takut melihat msyarakay yang bersatu dan bergandeng tangan dalam
membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar