Rabu, 25 Maret 2020

Pengembangan Pariwisata (skripsi dan tesis)

Perencanaan pengembangan pariwisata terdapat konsep, salah satunya yaitu konsep product driven dan market driven. Product driven merupakan konsep yang menitikberatkan pada pengembangan produk wisata atau objek dan daya tarik wisata sedangkan market driven lebih menitikberatkan pada keinginan wisatawan dan perilaku pasar sebagai landasan pengembangan. Kondisi dan keunggulan produk tersebut dapat digunakan sebagai landasan utama dalam pengembangan (Fandeli, 2002).
Soekadijo (2000) mengemukakan syarat harus dipenuhi dalam pengembangan pariwisata yaitu:
a.       Kegiatan atau objek yang merupakan atraksi itu sendiri harus dalam keadaan yang baik. Untuk dapat memberikan kepuasan, atraksi wisata harus dalam keadaan baik, baik atraksi yang berupa kegiatan seperti tarian dan upacara, maupun atraksi yang berupa objek, seperti candi, keris, dan sebagainya.
b.      Atraksi wisata itu harus disajikan dihadapan wisatawan, maka cara penyajiannya harus tepat. Atraksi wisata boleh dikatakan berhasil kalau menimbulkan kesan kepada wisatawan, sehingga ia merasa puas. Kepuasan itu tidak hanya tergantung kepada keadaan atraksi wisat itu sendiri, akan tetapi juga kepada caranya mempresentasikan dihadapan wisatawan.
c.       Objek wisata terintegrasi dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi. Objek wisata harus diintegrasikan dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi.
Pengembangan pariwisata adalah salah satu bagian dari manajemen yang menitikberatkan pada implementasi potensi objek dan daya tarik wisata. Yang harus dilaksanakan dengan rentang waktu, berupa langkah sistematis yang dapat mengarah pada pencapaian hasil. Hasil yang diharapkan pada perencanaan manajeman dengan kegiatan yang spesifik ini adalah untuk mencapai tujuan dan sasaran dari rencana yang dibuat sebelumnya. Pengembangan pariwisata hendaknya memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek budaya, sejarah dan ekonomi daerah tujuan wisata.
Suwantoro (2004) mendeskripsikan bahwa pengembangan suatu objek wisata harus dirancang bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan yaitu:
a.       Kelayakan finansial
Kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata. Perkiraan untung dan rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal sudah harus diramalkan.
b.      Kelayakan sosial ekonomi regional
Kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional, dapat menciptakan lapangan kerja, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan dan lainnya. Kaitan dengan hal ini tidak semata-mata komersial tapi juga memperhatikan dampak secara luas
c.       Kelayakan teknis
Pembangunan objek wisata harus bisa mempertanggung jawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata itu rendah adalah harus dihentikan. Daya tarik objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang jika membahayakan keselamatan wisatawan.
d.      Kelayakan lingkungan
Analisis dampak lingkungan dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untk meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pendapat Suwantoro (2004) tersebut dapat disederhanakan bahwa keberhasilan pengembangan sutu objek wisata perlu mempertimbangkan faktor kelayakan yang terdiri atas kelayakan finansial, sosial ekonomi dan lingkungan, sedangkan untuk pengembangan produk wisata perlu perencanaan pasar, lokasi, program meliputi jenis atraksi yang dikembangkan, biaya pengembangan, pelaku pengembangan atau pengelola.
Pengembangan lingkungan yang berkelanjutan dalam pariwisata juga berarti aktifitas dalam mengelola sumber daya lingkungan dengan tidak mengganggu peluang generasi selanjutnya untuk memanfaatkan juga sumber daya tersebut (Walker:1988). Mendidik masyarakat dengan mempromosikan pariwisata berbasis lingkungan sehingga dapat mengembangkan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Keberhasilan pelaksanaan tersebut perlu juga didukung oleh kebijakan pemangku kepentingan terkait (Furqon,dkk. 2010: 72).
Lansing & Vries (2014: 84) mengatakan syarat pengembangan pariwisata berkelanjutan mencakup beberapa aspek yaitu:
1.      Memanfaatkan sumber daya lingkungan secara optimal yang merupakan kunci dalam pengembangan pariwisata, menjaga proses ekologis yang penting dan membantu melestarikan warisan alam dan keanekaragaman hayati
2.      Mengormati keaslian sosial cultural masyarakat lokal.Melestarikan warisan budaya dan nilai tradisional yang mereka bangun dan berkontribusi pada pemahaman dan toleransi antar budaya.
3.      Memastikan ekonomi jangka panjang yang layak, memberikan manfaat sosial ekonomi kepada semua pemangku kepentingan yang terbagi secaraa merata, termasuk kesempatan kerja dan pendapatan produktif yang stabil dan layanan sosial untuk menjadi tuan rumah masyarakat, dan berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran.

Tidak ada komentar: