Perencanaan pengembangan pariwisata terdapat konsep,
salah satunya yaitu konsep product driven
dan market driven. Product driven
merupakan konsep yang menitikberatkan pada pengembangan produk wisata atau
objek dan daya tarik wisata sedangkan market driven lebih menitikberatkan pada
keinginan wisatawan dan perilaku pasar sebagai landasan pengembangan. Kondisi
dan keunggulan produk tersebut dapat digunakan sebagai landasan utama dalam
pengembangan (Fandeli, 2002).
Soekadijo (2000) mengemukakan syarat harus dipenuhi
dalam pengembangan pariwisata yaitu:
a.
Kegiatan atau objek yang merupakan atraksi itu sendiri harus dalam
keadaan yang baik. Untuk dapat memberikan kepuasan, atraksi wisata harus dalam
keadaan baik, baik atraksi yang berupa kegiatan seperti tarian dan upacara,
maupun atraksi yang berupa objek, seperti candi, keris, dan sebagainya.
b.
Atraksi wisata itu harus disajikan dihadapan wisatawan, maka cara
penyajiannya harus tepat. Atraksi wisata boleh dikatakan berhasil kalau
menimbulkan kesan kepada wisatawan, sehingga ia merasa puas. Kepuasan itu tidak
hanya tergantung kepada keadaan atraksi wisat itu sendiri, akan tetapi juga
kepada caranya mempresentasikan dihadapan wisatawan.
c.
Objek wisata terintegrasi dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu
jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi. Objek wisata harus diintegrasikan
dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan
aktualisasi.
Pengembangan pariwisata adalah salah satu bagian dari
manajemen yang menitikberatkan pada implementasi potensi objek dan daya tarik
wisata. Yang harus dilaksanakan dengan rentang waktu, berupa langkah sistematis
yang dapat mengarah pada pencapaian hasil. Hasil yang diharapkan pada perencanaan
manajeman dengan kegiatan yang spesifik ini adalah untuk mencapai tujuan dan
sasaran dari rencana yang dibuat sebelumnya. Pengembangan pariwisata hendaknya
memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek budaya, sejarah dan ekonomi daerah
tujuan wisata.
Suwantoro (2004) mendeskripsikan bahwa pengembangan
suatu objek wisata harus dirancang bersumber pada potensi daya tarik yang
dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan
yang meliputi berbagai kelayakan yaitu:
a.
Kelayakan finansial
Kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan
objek wisata. Perkiraan untung dan rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Tenggang
waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal sudah harus diramalkan.
b.
Kelayakan sosial ekonomi regional
Kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan
untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi
secara regional, dapat menciptakan lapangan kerja, dapat meningkatkan
penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti
pajak, perindustrian, perdagangan dan lainnya. Kaitan dengan hal ini tidak
semata-mata komersial tapi juga memperhatikan dampak secara luas
c.
Kelayakan teknis
Pembangunan objek wisata harus bisa mempertanggung jawabkan secara
teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Memaksakan diri untuk membangun
suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata itu rendah adalah harus
dihentikan. Daya tarik objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang jika
membahayakan keselamatan wisatawan.
d.
Kelayakan lingkungan
Analisis dampak lingkungan dipergunakan sebagai acuan kegiatan
pembangunan objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya
lingkungan harus dihentikan. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak
lingkungan tetapi memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untk
meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pendapat Suwantoro (2004) tersebut dapat disederhanakan
bahwa keberhasilan pengembangan sutu objek wisata perlu mempertimbangkan faktor
kelayakan yang terdiri atas kelayakan finansial, sosial ekonomi dan lingkungan,
sedangkan untuk pengembangan produk wisata perlu perencanaan pasar, lokasi,
program meliputi jenis atraksi yang dikembangkan, biaya pengembangan, pelaku
pengembangan atau pengelola.
Pengembangan lingkungan yang berkelanjutan dalam
pariwisata juga berarti aktifitas dalam mengelola sumber daya lingkungan dengan
tidak mengganggu peluang generasi selanjutnya untuk memanfaatkan juga sumber
daya tersebut (Walker:1988). Mendidik masyarakat dengan mempromosikan
pariwisata berbasis lingkungan sehingga dapat mengembangkan perilaku yang
bertanggung jawab terhadap lingkungan. Keberhasilan pelaksanaan tersebut perlu
juga didukung oleh kebijakan pemangku kepentingan terkait (Furqon,dkk. 2010: 72).
Lansing & Vries (2014: 84) mengatakan syarat pengembangan
pariwisata berkelanjutan mencakup beberapa aspek yaitu:
1.
Memanfaatkan sumber daya lingkungan secara optimal yang merupakan kunci
dalam pengembangan pariwisata, menjaga proses ekologis yang penting dan
membantu melestarikan warisan alam dan keanekaragaman hayati
2.
Mengormati keaslian sosial cultural masyarakat lokal.Melestarikan
warisan budaya dan nilai tradisional yang mereka bangun dan berkontribusi pada
pemahaman dan toleransi antar budaya.
3.
Memastikan ekonomi jangka panjang yang layak, memberikan manfaat sosial
ekonomi kepada semua pemangku kepentingan yang terbagi secaraa merata, termasuk
kesempatan kerja dan pendapatan produktif yang stabil dan layanan sosial untuk
menjadi tuan rumah masyarakat, dan berkontribusi terhadap pengurangan
pengangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar