Kamis, 19 Maret 2020

Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

 Pelayanan Publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan Universitas Sumatera Utara 16 16 haknya.12 Pelayanan Publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di Pusat, di daerah dan lingkungan BUMN/D dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat mauPun dalam rangka pelaksanaan perundang-undangan.13 Pelayanan Publik meliputi pelayanan barang Publik, pelayanan jasa Publik dan pelayanan administratif. Adapun asas-asas dalam pelayanan Publik, yaitu kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan atau tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan serta keterjangkauan

Tidak ada komentar: