Kamis, 19 Maret 2020

Konsep Kebijakan Publik (Skripsi dan tesis)

 Thomas R. Dye memberikan pengertian dasar mengenai kebijakan Publik sebagai apa yang tidak dilakukan maupun yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan Easton memberikan pengertian kebijakan Publik sebagai pengalokasian nilai – nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannnya mengikat, sehingga cukup pemerintah yang dapat melakukan sesuatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai – nilai kepada masyarakat.
 Menurut Woll, Kebijakan Publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memcahkan masalah di masyarakat baik secara langsung mauPun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sedangkan James E. Anderson memberikan definisi kebijakan Publik sebagai kebijakan – kebijakan yang dibangun oleh badan – badan dan pejabat – pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan itu adalah : 1) kebijakan Publik selalu memPunyai tujuan tertentu atau memPunyai tindakan – tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) kebijakan Publik berisi tindakan pemerintah; 3) kebijakan Publik merupakan apa yang benar – benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) kebijakan Publik yang diambil bisa ersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan kePutusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan pemerintah setidak – tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa. 
 Berdasarkan pengertian dari beberapa para ahli diatas, dapat disimPulkan bahwa pada dasarnya kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Publik demi kepentingan masyarakat yang bersifat mengikat dan memaksa.

Tidak ada komentar: