Rabu, 25 Maret 2020

Keputusan Pembelian Ulang (Repurchase Decision) (skripsi dan tesis)


 Pembelian ulang adalah dimana suatu produk dibeli ternyata memiliki kepuasan yan lebih dari merek sebelumnya, maka konsumen akhirnya memiliki keinginan untuk membeli lagi produk tersbut sesudah memiliki konsumen memiliki kesan yang baik dengan produk ataupun perusahaan. (Schiffman dan Kanuk dalam Lianda, 2009). Menurut Hawkins (2007) pembelian kembali sebagai suatu aktivitas membeli kembali yang dilakukan oleh konsumen terhadap suatu produk dengan merek yang sama tanpa diikuti oleh pertimbangan yang berarti terhadap produk tersebut. Terdapat dua hal yang dapat menyebabkan seseorang melakukan pembelian ulang suatu produk. Pertama, konsumen merasa puas dengan pembelian yang mereka lakukan. Kedua, pelanggan merasa tidak puas, tetapi mereka tetap melakukan pembelian kembali. Untuk kemungkinan kedua ini lazimnya dikarenakan mereka berpendapat bahwa biaya yang harus mereka habiskan untuk mencari, mengevaluasi, dan mengadopsi produk dengan merek lain (switching cost) terlalu tinggi. Menurut Kotler dan Amstrong (2018) terdapat dua faktor yang bisa mempengaruhi niat pembelian dan keputusan pembelian ulang. a. Faktor sikap orang lain, yaitu seseorang yang mempunyai arti penting dalam memberikan pemikirannya kepada seseorang, sehingga mungkin bisa mempengaruhi keputusan pembelian seseorang. b. Faktor situasional yang tidak diharapkan, yaitu konsumen mungkin membentuk niat pembelian berdasarkan faktor–faktor seperti pendapatannya, harga dan manfaat yang diharapkannya terhadap produk yang ingin dibeli, Tetapi kejadian yang tidak terduga bisa mengubah semuanya seperti ekonomi yang menurun, pesaing yang semakin banyak, pengaruh negatif seseorang dan lain-lain. 

Tidak ada komentar: