Pembicaraan tentang konsep implementasi senantiasa dikaitkan dengan
istilah kebijakan. Artinya setiap kali orang berbicara tentang implementasi, maka
yang dimaksudkan adalah implementasi kebijakan. Masalah implementasi
kebijakan publik sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat karena
implementasi inilah yang menentukan “siapa memperoleh apa” dalam
masyarakat. Proses serta perumusan kebijakan tidak berakhir, apabila suuatu
kebijakan telah ditetapkan, karena baik tidaknya atau tepat tidaknya suatu
kebijakan yang telah ditetapkan akan terbukti dari hasil-hasil yang diperoeh
dalam pelaksanaannya.
Wahab (2008:43) mengemukakan beberapa definisi dari beberapa
sumber mengenai implementasi kebijakan:
1) Kamus Webster, menyatakan bahwa implementasi kebijakan dapat
dipandang sebagai suatu proses melaksanakan keputusan
kebijaksanaan, yang biasanya dalam bentuk UU, Peraturan Pemerintah,
Keputusan Peradilan, Kempmen, dll.
2) Van Moter dan Van Horn, merumuskan proses implementasi sebagai
tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh invidu-individu (pejabat) atau
kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya
tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan.
3) Mazmanian dan Sabatier, menjelaskan makna implementasi yaitu behwa
memahami apa yang senyatanya terjadi, sesudah suatu program
dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian
implementasi kebijakan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan yang timbul
sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijaksanaan Negara yang
mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikan maupun untuk
menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau suatu
peristiwa.
Implemetasi adalah seperangkat kegiatan ynag dilakukan menyusul suatu
keputusan, dimana suatu keputusan selalu dimaksudkan untuk mencapai
sasaran tertentu, guna merealisasikan gagasan itu, maka diperlukan serangkaian
aktivitas.
Dunn (2000:23) mengemukakan bahwa dalam pembuatan kebijakan,
agar daptat mencapai sasaran yang diharapkan, maka dibutuhkan suatu
formulasi kebijakan berupa penyusunan serta tahapan yang jelas dan
transparan. Analisis kebijakan dilakukan untuk menciptakan, secara kritis menilai
dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan dalam
satu tahap atau lebih tahap proses pembuatan kebijakan. Tahap-tahap tersebut
mencerminkan aktivitas yang terus berlangsung yang terus terjadi sepanjang
waktu, dimana setiap tahap berhubungan dengan berikutnya dan tahap terakhir
(penilaian kebijakan) dikaitkan dengan tahap pertama (penyusunan agenda).
Abdullah (1987:11) menyatakan bahwa dalam proses implementasi,
sekurang-kurangnya terdapat tiga unsur yang penting dan mutlak, yaitu;
a. Adanya program atau kebijakan yang akan dilaksanakan
b. Target groups, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dan
diharapkan dapat menerima manfaat dari program tersebut
c. Unsur pelaksana (implementor), baik organisasi ataupun perorangan
yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pelaksanaan, dan
pengawasan dari proses implementasi tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar