Financial distres adalah keadaan dimana keuangan perusahaan sedang
mengalami kesulitan atau keadaan tidak sehat. Financial distress yaitu tahapan
penurunan kondisi keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.
Financial distress dimulai dengan ketidak mampuan memenuhi kewajibankewajibannya, terutama kewajiban jangka pendek termasuk kewajiban likuiditas,
dan merupakan kewajiban dalam kategori solvabilitas menurut Plat dan Plat (dalam
Fahmi 2013:158).
Financial distress adalah suatu masalah keuangan yang dapat dihadapi
perusahaan yang memiliki beberapa tahapan (dalam Febriani 2010:196). Tahapan
kebangkrutan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Latency. pada tahap latency, Return on Assets (ROA) akan mengalami
penurunan.
2. Shortage of Cash. Dalam tahap kekurangan kas, perusahaan kekurangan
sumber daya kas untuk memnuhi kewajiban saat ini, meskipun masih
mungkin memiliki tingkat profitabilitas yang kuat
3. Financial Distres. Kesulitan keuangan dapat dianggap sebagai keadaan
darurat keuangan, dimana kondisi ini mendekati kebangkrutan.
4. Bankrupcy. Jika perusahaan tidak dapat menyembuhkan gejala kesulitan
keuangan (financial distress), maka perusahaan akan bangkrut.
Menurut Lizal (dalam Febrina 2010:197) mengelompokkan penyebab kesulitan
keuangan, yang disebut dengan model dasar kebangkrutan atau trinitas penyebab
kesulitan keuangan.
Terdapat penyebab utama perusahaan mengalami fianancial
distress dan kemudian bangkrut yaitu:
1. Neoclassical model
Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya
tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasi sumber daya (aset)
yang ada diperusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan.
2. Financial model
Perpaduan aset benar tetapi menyusun struktur keuangan salah dengan
liquidity constrains. Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan dapat
bertahap hidup jangka panjang tapi harus bangkrut juga dalam jangka
pendek.
3. Corporate Gorvernance model
Menurut model ini, kebangkrutan mempunyai campuran aset dan
struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidak
efisienan ini mendorong perusahaan menjadi Ollt of the market sebagai
konsekuensi dari masalah dalam pengelolaan perusahaan yang tak
terpecahkan.
Pengukuran variabel financial distress menggunakan alat ukur interest
coverage ratio (ICR) dimana fungsi rasio ini sebagai ukuran kemampuan perusahaan
membayar bunga yang dimilikinya dan menghindari kebangrutan. Perusahaan yang
memiliki ICR kurang dari 1 maka dianggap sedang mengalami financial distress
sedangkan perusahaan tidak mengalami financial ditress harus memiliki ICR di atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar