Rabu, 25 Maret 2020

Fasilitas Bengkel (skripsi dan tesis)

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (Mulyono dkk,2007), fasilitas adalah segala hal yang dapat memudahkan perkara, sehingga dalam penelitian ini kelengkapan fasilitas praktik diartikan sebagai keadaan fasilitas praktik yang sudah lengkap.  Kegiatan pengajaran memerlukan fasilitas yang lengkap serta relevan dengan tujuan dapat membantu pencapaian belajar seoptimal mungkin. Mengingat fasilitas adalah sesuatu yang penting, maka pengadaannya perlu direncanakan dengan baik.
Menurut Barnawi dan Arifin (2012), fasilitas atau sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
a.       Alat pelajaran adalah alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b.      Alat peraga merupakan alat bantu pendidikan yang dapat berupa perbuatan-perbuatan ata benda-benda yang dapat menkonkretkan materi pembelajaran. Materi pembelajaran yang tadinya abstrak dapat dikonkretkan melalui alat peraga sehingga siswa lebih mudah dalam menerima pelajaran.
c.       Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara dalam proses pembelajaran sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Media pengajaran ada tiga jenis, yaitu visual, audio dan audiovisual.
Tim Dosen AP UNY (2011: 76) fasilitas merupakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam melakukanatau memperlancar suatu kegiatan. Sementara menurut Bafadal (2014: 2) fasilitas atau sering disebut perlengkapan bengkel adalah proses kerja sama penggunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan efisien. Fasilitas dibagi menjadi dua kelompok yaitu sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Pengertian di atas dapat dirangkum bahwa fasilitas adalah wahana yang mempermudah sesuatu dalam penggunaan sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 mencatumkan Standar Sarana Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) Ruang Bengkel Teknik Pemesinan sebagai berikut:
a.       Ruang praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran: pekerjaan logam dasar, pengukuran dan pengujian logam, membubut lurus, bertingkat, tirus, ulir luar dan dalam, memfrais lurus, bertingkat, roda gigi, menggerinda-alat, dan pengepasan/pemasangan komponen.
b.      Luas minimum ruang praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan adalah 288 m² untuk menampung 32 peserta didik yang meliputi: area kerja bangku 64 m², ruang pengukuran dan pengujian logam 24 m², area kerja mesin bubut 64 m², area kerja mesin frais 32 m², area kerja gerinda 32 m², ruang kerja pengepasan 24 m², ruang penyimpanan dan instruktur 48 m².
c.       Ruang praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan dilengkapi prasarana sebagaimana tercantum pada Tabel berikut:
Tabel 2.2. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Standar Prasarana Ruang Praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Area kerja bangku
8 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 8 peserta didik. Luas minimum adalah 64 m². Lebar minimum adalah 8 m.
2
Ruang pengukuran dan pengujian logam
6 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 24 m². Lebar minimum adalah 4 m.
3
Area kerja mesin bubut
8 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 8 peserta didik. Luas minimum adalah 64 m². Lebar minimum adalah 8 m.
4
Area kerja mesin frais
8 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 32 m². Lebar minimum adalah 4 m.
5
Area kerja mesin gerinda
8 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 32 m². Lebar minimum adalah 4 m.
6
Ruang kerja pengepasan
6 m²/peserta didik
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 24 m². Lebar minimum adalah 4 m.
7
Ruang penyimpanan dan instruktur
4 m²/instruktur
Luas minimum adalah 48 m². Lebar minimum adalah 6 m.

Menurut Soelipan (1995: 2-3) peralatan yang ada di bengkel mesin produksi SMK dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.       Alat tangan (hand tool)
Yaitu alat yang penggunaannya hanya menggunakan tangan sebagai sumber tenaga maupun pengarah. Contoh: kikir, sekrap tangan, dan gergaji.
b.      Alat bertenaga (power tool)
Yaitu alat yang penggunaannya hanya menggunakan tenaga selain manusia, tetapi tetap dipegang dan diarahkan oleh tangan manusia. Contoh: mesin bor tangan, mesin gerinda tangan.
c.       Alat ukur dan alat uji (measuring tool and testing tool)
Alat ukur yaitu alat yang digunakan untuk pmengukur dimensi maupun geometric benda. Contoh: mistar geser, spirit level dll. Sedangkan alat uji yaitu alat yang digunakan untuk menguji sifat, kekuatan maupun kondisi bahan. Contoh: mesin uji kekerasan, mesin uji ultrasonic.
d.      Mesin-mesin ringan (light machinery)
Yaitu mesin-mesin yang berdasarkan kerjanya sederhana. Contoh: mesin gerinda tipe meja.
e.       Mesin-mesin berat (heavy machinery)
Yaitu mesin-mesin yang berdasarkan kerjanya bersifat komplek. Contoh: mesin bubut dan mesin frais.


f.        Alat bantu mengajar (teaching aid)
Yaitu alat yang digunakan sebagai pemerjelas keterangan guru. Contoh: overhead projector.
g.      Perlengkapan umum
Yaitu perlengkapan yang menunjang praktik atau penunjang kelengkapan bengkel.
Fasilitas bengkel dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu prasarana bengkel dan sarana bengkel. Berikut penjabaran dari prasaran dan sarana bengkel praktik (Laksono, 2014):
a.       Prasarana bengkel
Prasarana bengkel yang baik terdiri dari:
1)      Ruang bengkel
2)      Ukuran bengkel
3)      Tata letak (lay out) bengkel dan peralatan praktik
4)      Penerangan ruang
5)      Ventilasi ruang bengkel
6)      Perabot bengkel
b.      Sarana Bengkel
Sarana bengkel yang baik dapat dilihat dari tersedianya peralatan praktik dan bahan praktik yang dibutuhkan oleh siswa.

Tidak ada komentar: