Menurut kamus besar bahasa Indonesia
(Mulyono dkk,2007), fasilitas adalah segala hal yang dapat memudahkan perkara,
sehingga dalam penelitian ini kelengkapan fasilitas praktik diartikan sebagai
keadaan fasilitas praktik yang sudah lengkap. Kegiatan pengajaran memerlukan fasilitas yang
lengkap serta relevan dengan tujuan dapat membantu pencapaian belajar seoptimal
mungkin. Mengingat fasilitas adalah sesuatu yang penting, maka pengadaannya
perlu direncanakan dengan baik.
Menurut
Barnawi dan Arifin (2012), fasilitas atau sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi
tiga, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
a. Alat
pelajaran adalah alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses
pembelajaran, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b. Alat
peraga merupakan alat bantu pendidikan yang dapat berupa perbuatan-perbuatan
ata benda-benda yang dapat menkonkretkan materi pembelajaran. Materi pembelajaran
yang tadinya abstrak dapat dikonkretkan melalui alat peraga sehingga siswa
lebih mudah dalam menerima pelajaran.
c. Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara dalam
proses pembelajaran sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
mencapai tujuan pendidikan. Media pengajaran ada tiga jenis, yaitu visual,
audio dan audiovisual.
Tim
Dosen AP UNY (2011: 76) fasilitas merupakan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dalam melakukanatau memperlancar suatu kegiatan. Sementara menurut
Bafadal (2014: 2) fasilitas atau sering disebut perlengkapan bengkel adalah
proses kerja sama penggunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan
efisien. Fasilitas dibagi menjadi dua kelompok yaitu sarana pendidikan dan
prasarana pendidikan.
Pengertian di atas dapat dirangkum bahwa
fasilitas adalah wahana yang mempermudah sesuatu dalam penggunaan sarana dan
prasarana pendidikan secara efisien dan efektif. Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 mencatumkan
Standar Sarana Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) Ruang
Bengkel Teknik Pemesinan sebagai berikut:
a. Ruang
praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan berfungsi sebagai tempat berlangsungnya
kegiatan pembelajaran: pekerjaan logam dasar, pengukuran dan pengujian logam,
membubut lurus, bertingkat, tirus, ulir luar dan dalam, memfrais lurus,
bertingkat, roda gigi, menggerinda-alat, dan pengepasan/pemasangan komponen.
b. Luas
minimum ruang praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan adalah 288 m² untuk
menampung 32 peserta didik yang meliputi: area kerja bangku 64 m², ruang
pengukuran dan pengujian logam 24 m², area kerja mesin bubut 64 m², area kerja
mesin frais 32 m², area kerja gerinda 32 m², ruang kerja pengepasan 24 m²,
ruang penyimpanan dan instruktur 48 m².
c. Ruang
praktik Program Keahlian Teknik Pemesinan dilengkapi prasarana sebagaimana
tercantum pada Tabel berikut:
Tabel 2.2.
Jenis, Rasio, dan Deskripsi Standar Prasarana Ruang Praktik Program Keahlian Teknik
Pemesinan
No.
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
1
|
Area kerja bangku
|
8 m²/peserta
didik
|
Kapasitas untuk 8 peserta didik. Luas minimum adalah 64 m². Lebar minimum adalah 8 m.
|
2
|
Ruang pengukuran
dan pengujian logam
|
6 m²/peserta
didik
|
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 24 m². Lebar minimum adalah 4 m.
|
3
|
Area kerja mesin
bubut
|
8 m²/peserta
didik
|
Kapasitas untuk 8 peserta didik. Luas minimum adalah 64 m². Lebar minimum adalah 8 m.
|
4
|
Area kerja mesin
frais
|
8 m²/peserta
didik
|
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 32 m². Lebar minimum adalah 4 m.
|
5
|
Area kerja mesin
gerinda
|
8 m²/peserta
didik
|
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 32 m². Lebar minimum adalah 4 m.
|
6
|
Ruang kerja pengepasan
|
6 m²/peserta
didik
|
Kapasitas untuk 4 peserta didik. Luas minimum adalah 24 m². Lebar minimum adalah 4 m.
|
7
|
Ruang penyimpanan dan instruktur
|
4 m²/instruktur
|
Luas minimum adalah 48 m². Lebar minimum adalah 6 m.
|
Menurut Soelipan (1995: 2-3) peralatan
yang ada di bengkel mesin produksi SMK dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Alat
tangan (hand tool)
Yaitu alat yang penggunaannya hanya
menggunakan tangan sebagai sumber tenaga maupun pengarah. Contoh: kikir, sekrap
tangan, dan gergaji.
b. Alat
bertenaga (power tool)
Yaitu alat yang penggunaannya hanya
menggunakan tenaga selain manusia, tetapi tetap dipegang dan diarahkan oleh
tangan manusia. Contoh: mesin bor tangan, mesin gerinda tangan.
c. Alat
ukur dan alat uji (measuring tool and testing tool)
Alat ukur yaitu alat yang digunakan
untuk pmengukur dimensi maupun geometric benda. Contoh: mistar geser,
spirit level dll. Sedangkan alat uji yaitu alat yang digunakan untuk menguji
sifat, kekuatan maupun kondisi bahan. Contoh: mesin uji kekerasan, mesin uji
ultrasonic.
d. Mesin-mesin
ringan (light machinery)
Yaitu mesin-mesin yang berdasarkan
kerjanya sederhana. Contoh: mesin gerinda tipe meja.
e. Mesin-mesin
berat (heavy machinery)
Yaitu mesin-mesin yang berdasarkan
kerjanya bersifat komplek. Contoh: mesin bubut dan mesin frais.
f. Alat bantu mengajar (teaching aid)
Yaitu alat yang digunakan sebagai
pemerjelas keterangan guru. Contoh: overhead projector.
g. Perlengkapan
umum
Yaitu perlengkapan yang menunjang
praktik atau penunjang kelengkapan bengkel.
Fasilitas bengkel dapat dibedakan
menjadi 2 macam, yaitu prasarana bengkel dan sarana bengkel. Berikut penjabaran
dari prasaran dan sarana bengkel praktik (Laksono, 2014):
a. Prasarana
bengkel
Prasarana bengkel yang baik terdiri
dari:
1) Ruang
bengkel
2) Ukuran
bengkel
3) Tata
letak (lay out) bengkel dan peralatan praktik
4) Penerangan
ruang
5) Ventilasi
ruang bengkel
6) Perabot
bengkel
b. Sarana
Bengkel
Sarana bengkel yang baik dapat dilihat
dari tersedianya peralatan praktik dan bahan praktik yang dibutuhkan oleh
siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar