Sikap cinta tanah air adalah tindakan
berkelanjutan yang selalu dilakukan dan ditunjukkan rasa cinta dan kesetiaanya
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dalam keadaan apapun. Hal
senada disampaikan (Karnadi, 2010: 12) bahwa "Cinta Tanah Air adalah
berfikir, bersikap, dan berbunt yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bangsa dan negara". Dapat diartikan
bahwasanya sikap cinta tanah air adalah interaksi antara memahami, merasakan
dan berperilaku yang mencerminkan kecintaan terhadap tanah air, dan memberikan
kepedulian dan kebanggan terhadap negaranya. Cinta tanah air dijelaskan lagi
oleh Naim (2012) bahwa sikup cinta tanah air sebagai semangat perjuangan para
pahlawan dan pengenalan kembali tentang pahluwan indonesia dibandingkan
pahlawan dari luar negeri yang notabennya tidak ada sangkut pautnya terhadap
perjuangan bangsa indonesia. Sebagai bagian dari sikap cinta tanah air,
kehidupan dan perjuangan pahlawan seyogyanya tetap ditanamkan terhadap siswa.
Penanaman itu dapat dilalui dengan banyak hal, seperti; upacara, lagu perjuangan,
sejarah perjuangan dls.
Banyak hal yang dapat dilaksanakan
didalam hal menunjukkan kecintaan terhadap tanah air, baik yang berupa
interaksi/ bersikap terhadap bangsa Indonesia, berfikir tentang Indonesia
maupun bertindak yang mencerminkan bangsa Indonesia. Cinta terhadap tanah air
tidak sekedar yang dijelaskan diatas, karena cinta tanah air tidak akan lepas
dengan sikap Nasionalisme. Nasionalisme sendiri disampaikan Hebert dan Welzel
(2012:43) bahwa Nasionalisme adalah kekuatan yang tidak tertulis dan dapat
dibentuk dalam sebuah sistem pendidikan. Melalui pendidikan itu meresap dan
sering tak tertulis dalam membentuk sistem pendidikan.
Pendapat tersebut dilengkapi dengan
Anderso (Javier, 2014: 194) yang mengemukakan "that nations inspire love, and often profoundly self Nacificing love.
The cultural products of nationalism-poetry, prose fiction, musik, music,
plastic arts - show this love very clearly in thousand of different form and
style". Bahwa kecintaan terhadap Negara pada setiap individu memiliki
hal yang berbeda-beda seperti pada hasil dari nasionalisme dengan membuat
puisi, prosa fiksi, musih dan sebuah karya seni.
Menunjukkan sikap ke nasionalis tidak
sekedar angkat senjata dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dari para penjajah maupun pihak asing yang ingin menguasai bangsa Indonesia,
akan tetapi dapat ditunjukan dengan hal-hal positif baik berupa membuat puisi,
sampai karya seni yang sederhana. Akan tetapi karya seni yang dibuat benar
mencerminkan tentang Indonesia dan kecintaan terhadap tanah air. Ada hal yang
lebih penting dari sekedar membuat arya seni yaitu melestarikan dan
mempromosikan kepada dunia keanekaragaman yang ada di Indonesia. Hal senada
disampakan oleh Cleemput (1995:62) Nationalism
is the state of mind of a person who promotes the well being of his or her
people or nation as such and other people or nations as such through preserving
and promoting the ethic identity of his or her people and of other people.
Berdasarkan kutipan tersebut bahwa nasionalisme adalah keadaan pikiran dari
individu yang mensejahterakan orang atau bangsa yang menjadi bagian dari bangsa
atau negara tersebut seperti melestarikan dan menjelaskan bahwa nasionalisme
sebagai bagian untuk mencapai tujuan ideologi tertentu yang melalui rencana
maupun usaha yang diyakini berasal dari pikiran dan perilaku.
Nasionalisme yang sedemikian tersebut
telah dijelaskan oleh para ahli harus dapan tercapai sebagai tujuan, oleh
karenanya di Indonesia sendiri pendidikan yang menekankan kecintaan terhadap
tanah air maupun terhadap nasionalisme dapat diwujudkan di dalam pendidikan
kewarganegaraan. Hal nenada disampaikan oleh Nudji (2015: 410) "One of possible ways to enhance sense
of nationalism is by way of Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
These subjects aim to internalize values of Pancasila and develop sense of
nationalism to the students in the formal institution. Dari kutipan
tersebut dijelaskan bahwa salah satu cara mungkin untuk meningkatkan rasa
nasionalisme adalah dengan cara pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
(PPKn).
Sunarso (2008 : 43) menjelaskan
kecintaan terhadap tanah air Indonesia mengandung butir-butir, antara lain:
1) sadar
berbangsa dan bernegera Indonesia
2) kerelaan
berkorban untuk bangsa dan negara
3) memahami
akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang hidup dalam kebhinekaan yang
berkesatuan.
Arianto (1996 : 12-13) memaparkan bahwa
cinta tanah air berarti cinta pada negeri tempat kita memperoleh penghidupan
semenjak lahir sampai akhir hayat. Seseorang yang cinta tanah air senantiasa
berusaha agar negerinya tetap aman, sentosa dan sejahtera. Cinta tanah air dan
bangsa adalah suatu sikap yang dilandasi ketulusan dan keikhlasan yang
diwujudkan dalam perbuatan untuk kejayaan tanah air dan kebhagiaan bangsanya.
Sebagai warga Negara indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah
air dan bangsa yaitu:
1) Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air indonesia.
2) Tidak
akan melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negaranya.
3) Setia
dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
4) Berjiwa
dan berpribadian Indonesia.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di
atas, dapat disimpulkan bahwa sikap cinta tanah air merupakan suatu sikap
dimana sesorang mempunyai rasa memiliki, bangga dan setia terhadap tanah airnya
serta lebih mengutamakan kepentingan bersama di atas kepetingan individu.
Selain itu, hal-hal yang bisa dilakukan oleh seseorang adalah dengan terus
menjaga warisan budaya dan kekayaan alam beserta isinya yang telah ada guna
memajukan bangsanya. Sikap cinta tanah air merupakan cara yang tepat untuk
menyatukan perbedaan baik suku, agama, ras, dan budaya. Secara sederhana, sikap
cinta tanah air dapat ditunjukan oleh siswa dengan mengikuti dan memahami makna
dari kegiatan upacara bendera dan menggunakan produk dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar