Penelitian mengenai pemerolehan
literasi cenderung terbagi ke dalam dua kategori umum: perkembangan literasi
dini (emergent) dan pelatihan literasi formal (Musthafa, 2014). Perkembangan
literasi emergent merupakan proses belajar membaca dan menulis secara informal
dalam keluarga. Pada umumnya literasi emergent ini memiliki ciri-ciri seperti
demonstrasi baca-tulis, kerjasama yang interaktif antara orangtua dan anak,
berbasis kepada kebutuhan sehari-hari, dan diajarkan secara minimal tetapai
lansung dan kontekstual. Sedangkan pelatihan literasi formal merujuk pada
pengajaran yang terjadi dalam beragam situasi formal dan telah dirancang secra
spesifik dengan tujuan tertentu. Berbagai macam pengertian literasi yang telah
dikemukakan mengharuskan kita untuk memahami satu per satu guna menarik benang
merah dari arti literasi yang bisa kita pahami dengan mudah.
Pada awalnya, literasi dimaknai
sebagai suatu keterampilan membaca dan menulis, tetapi dewasa ini pemahaman
tentang literasi semakin meluas maknanya. Pemahaman terkini mengenai makna
literasi mencakup kemampuan membaca, memahami, dan mengapresiasi berbagai
bentuk komunikasi secara kritis, yang meliputi bahasa lisan, komunikasi tulis,
komunikasi yang terjadi melalui media cetak atau pun elektronik (Wardana dan
Zamzam, 2014). Echols & Shadily (2003) mengemukakan bahwa secara harfiah
literasi berasal dari kata literacy yang berarti melek huruf. Selanjutnya Kuder
& Hasit (2002) mengemukakan literasi merupakan semua proses pembelajaran
baca tulis yang dipelajari seseorang termasuk di dalamnya empat keterampilan
berbahasa (mendengar, berbicara, membaca, dan menulis).
Melanjuti pendapat Kuder &
Hasit, The National Literacy Act (Metiri Group, 2003) defined literacy as “an individual’s ability to read, write, and speak
in English, and compute and solve problems at levels of proficiency necessary
to function on the job and in society to achieve one’s goals, and develop one’s
knowledge and potential.” Artinya literasi sangat berhubungan dengan
kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, dan mengolah informasiinformasi
yang diperoleh sampai kepada menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari.
Senada dengan para ahli tersebut,
PIRLS (Amariana, 2012) mendefinisikan literasi merupakan kemampuan untuk
memahami dan menggunakan bahasa tulis yang diperlukan oleh masyarakat atau yang
bernilai bagi individu. Lebih luas dari definisi di atas, Musthafa (2014)
mengemukakan bahwa literasi dalam bentuk yang paling fundamental mengandung
pengertian kemampuan membaca, menulis, dan berpikir kritis. Artinya, dengan
seseorang yang literat adalah seseorang yang membaca dan menulis disertai
kemampuan mengolah informasi yang diperoleh dari aktivitas membaca dan menulis
tersebut.
Dari berbagai definisi di atas,
penulis menyimpulkan bahwa literasi dapat dimaknai sebagai kemampuan membaca,
menulis, memandang, dan merancang suatu hal dengan disertai kemampuan berpikir
kritis yang menyebabkan sesorang dapat berkomunikasi dengan efektif dan efesien
sehingga menciptakan makna terhadap dunianya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar