Selasa, 24 Maret 2020

Definisi Kemampuan Literasi (skripsi dan tesis)


Penelitian mengenai pemerolehan literasi cenderung terbagi ke dalam dua kategori umum: perkembangan literasi dini (emergent) dan pelatihan literasi formal (Musthafa, 2014). Perkembangan literasi emergent merupakan proses belajar membaca dan menulis secara informal dalam keluarga. Pada umumnya literasi emergent ini memiliki ciri-ciri seperti demonstrasi baca-tulis, kerjasama yang interaktif antara orangtua dan anak, berbasis kepada kebutuhan sehari-hari, dan diajarkan secara minimal tetapai lansung dan kontekstual. Sedangkan pelatihan literasi formal merujuk pada pengajaran yang terjadi dalam beragam situasi formal dan telah dirancang secra spesifik dengan tujuan tertentu. Berbagai macam pengertian literasi yang telah dikemukakan mengharuskan kita untuk memahami satu per satu guna menarik benang merah dari arti literasi yang bisa kita pahami dengan mudah.
Pada awalnya, literasi dimaknai sebagai suatu keterampilan membaca dan menulis, tetapi dewasa ini pemahaman tentang literasi semakin meluas maknanya. Pemahaman terkini mengenai makna literasi mencakup kemampuan membaca, memahami, dan mengapresiasi berbagai bentuk komunikasi secara kritis, yang meliputi bahasa lisan, komunikasi tulis, komunikasi yang terjadi melalui media cetak atau pun elektronik (Wardana dan Zamzam, 2014). Echols & Shadily (2003) mengemukakan bahwa secara harfiah literasi berasal dari kata literacy yang berarti melek huruf. Selanjutnya Kuder & Hasit (2002) mengemukakan literasi merupakan semua proses pembelajaran baca tulis yang dipelajari seseorang termasuk di dalamnya empat keterampilan berbahasa (mendengar, berbicara, membaca, dan menulis).
Melanjuti pendapat Kuder & Hasit, The National Literacy Act (Metiri Group, 2003) defined literacy as “an individual’s ability to read, write, and speak in English, and compute and solve problems at levels of proficiency necessary to function on the job and in society to achieve one’s goals, and develop one’s knowledge and potential.” Artinya literasi sangat berhubungan dengan kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, dan mengolah informasiinformasi yang diperoleh sampai kepada menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Senada dengan para ahli tersebut, PIRLS (Amariana, 2012) mendefinisikan literasi merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan bahasa tulis yang diperlukan oleh masyarakat atau yang bernilai bagi individu. Lebih luas dari definisi di atas, Musthafa (2014) mengemukakan bahwa literasi dalam bentuk yang paling fundamental mengandung pengertian kemampuan membaca, menulis, dan berpikir kritis. Artinya, dengan seseorang yang literat adalah seseorang yang membaca dan menulis disertai kemampuan mengolah informasi yang diperoleh dari aktivitas membaca dan menulis tersebut.
Dari berbagai definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa literasi dapat dimaknai sebagai kemampuan membaca, menulis, memandang, dan merancang suatu hal dengan disertai kemampuan berpikir kritis yang menyebabkan sesorang dapat berkomunikasi dengan efektif dan efesien sehingga menciptakan makna terhadap dunianya.

Tidak ada komentar: