Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk
mengarahkan keputusan. Kebijakan senantiasa berorientasi kepada masalah
(problem-oriented) dan juga berorientasi kepada tindakan (action-oriented),
sehingga dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat
prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara
terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan (Suharto 2006). Analisis
kebijakan adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan
informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan bagi para pembuat
kebijakan dalam membuat keputusan (Dunn 2004).
Lebih lanjut Dunn (2004) menyatakan analisis kebijakan adalah aktivitas
menciptakan pengetahuan dan dalam proses pembuatan kebijakan. Pengetahuan
kebijakan tentang proses pembuatan kebijakan dilakukan dengan menganalisis
tentang sebab, akibat, dan kinerja kebijakan dan program publik. Hal ini dapat
tercapai jika pengetahuan tentang kebijakan dikaitkan dengan pengetahuan dalam
proses kebijakan, anggota-anggota badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
bersama dengan warga negara yang memiliki peranan dalam keputusan publik,
dapat menggunakan hasil-hasil analisis kebijakan untuk memperbaiki proses
pembuatan kebijakan dan kinerjanya. Efektifitas pembuatan kebijakan tergantung
pada akses terhadap stok pengetahuan yang tersedia, komunikasi, dan penggunaan
analisis kebijakan menjadi penting sekali dalam praktek dan teori pembuatan
kebijakan publik.
Analisis kebijakan lebih fokus kepada bagaimana pengambil keputusan
mendapatkan sejumlah alternatif kebijakan yang terbaik, sekaligus alternatif yang
terpilih sebagai rekomendasi dari analisis kebijakan atau tim analisis kebijakan.
Peran analisis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak
diambil benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh
publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.
Analisis kebijakan adalah salah satu di antara sejumlah banyak faktor
dalam sistem kebijakan. Suatu sistem kebijakan (policy system) atau seluruh pola institusional di mana kebijakan dibuat, mencakup hubungan timbal balik antara 3
unsur yaitu: kebijakan publik, pelaku publik dan lingkungan publik. Sistem
kebijakan adalah produk manusia yang subjektif yang diciptakan melalui pilihan
yang sadar oleh para pelaku kebijakan. Berikut tiga unsur dalam sistem kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar