Setiap anggota organisasi mempunyai persepsi yang berbeda
terhadap tingkat keseriusan kecurangan. Semakin tinggi tingkat keseriusan kecurangan maka semakin tinggi pula kemungkinan untuk
melakukan whistleblowing. Miceli, Near dan Schwenk (1991)
mengatakan bahwa anggota organisasi mungkin memiliki reaksi yang
berbeda terhadap berbagai jenis kecurangan.
Zhuang (2003) mendefinisikan keseriusan perbuatan sebagai
sejauh mana masalah etis dianggap serius yang merupakan sebuah
fungsi dari karakteristik-karakteristik objektif situasi, penilaian nyata
dari orang lain mengenai masalah keseriusan, dan kecenderungan
individual untuk membesar-besarkan atau meminimalkan kepelikan
suatu masalah.
Ukuran keseriusan kecurangan dapat bervariasi. Beberapa
penelitian terdahulu menggunakan perspektif kuantitatif untuk
mengukur keseriusan kecurangan seperti yang dilakukan oleh Schultz
et al. (1993) dan Menk (2011) yang menerapkan konsep materialitas
dalam konteks akuntansi sehingga keseriusan kecurangan diukur
berdasarkan variasi besarnya nilai kecurangan/kerugian akibat
kecurangan. Perspektif kuantitatif tersebut merupakan pendekatan
yang paling mudah dilakukan karena indikatornya yang jelas, terukur
dan mudah diamati. Penelitian yang dilakukan oleh Curtis (2006)
menggunakan pendekatan kualitatif seperti kemungkinan wrongdoing
dapat merugikan pihak lain, tingkat kepastian wrongdoing
menimbulkan dampak negatif dan tingkat keterjadian wrongdoing.
Miceli, Near and Schwenk (1991) menambahkan bahwa jika
kecurangan dilakukan hanya untuk keuntungan pribadi belaka, seperti
pencurian, maka akan menimbulkan keinginan anggota organisasi
untuk melaporkan. Hal ini dikarenakan aksi pencurian hanya
memperkaya si pelaku sendiri, sama saja dengan merusak garis bawah
organisasi. Bagaimanapun, jika kecurangan dilakukan untuk
kepentingan perusahaan, maka kecil kemungkinan bagi anggota
organisasi untuk melaporkan. Misalnya, perusahaan menerbitkan
laporan keuangan yang sudah dimanipulasi, untuk menaikkan citra
perusahaan atau menaikkan laba untuk meningkatkan bonus
karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar