Minggu, 02 Februari 2020

Sarana dan Fasilitas dalam Penanggulangan Cybercrime (skripsi dan tesis)

Tanpa adanya sarana atau fasilitas tertentu, maka tidak mungkin penegakan hukum akan berlangsung dengan lancar. Sarana atau fasilitas tersebut antara lain, mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan trampil, organism' yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan seterusnya. Kalau hal-hal itu tidak terpenuhi, maka mustahil penegakan hukum akan mencapai tujuannya. Untuk meningkatkan upaya penanggulangan kejahatan cyber yang semakin meningkat Polri dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri telah berupaya melakukan sosialisasi mengenai kejahatan cyber dan cara penanganannya kepada satuan di kewilayahan (Polda). Sosialisasi tersebut dilalatkan dengan cara melakukan pelatihan (pendidikan kejuruan) dan peningkatan kemampuan penyidikan anggota Polri dengan mengirimkan personel-nya ke berbagai macam kursus yang berkaitan dengan cybercrime. Pelatihan, kursus dan ceramah kepada aparat penegak hukum lain (jaksa dan hakim) mengenai cybercrirne juga hendaknya dilaksanakan, dikarenakan jaksa dan hakim belum memiliki satuan unit khusus yang menangani kejahatan dunia maya sehingga diperlukan sosialisasi terutama setelah disyahkannya UU ITE agar memiliki kesamaan persepsi daft pengertian yang sama dalam melakukan penanganan terhadap kejahatan cyber.
 Jaksa dan Hakim cyber sangat dibutuhkan seiring dengan perkembangan tindak pidana teknologi yang semakin banyak terjadi di masyarakat yang akibatnya dapat dirasakan di satu daerah, di luar daerah perbuatan yang dilakukan bahkan di luar negeri. Sarana atau fasilitas komputer hampir dimiliki oleh semua kesatuan aparat penegak hukum, namun masih sebatas untuk keperluan mengetik. Alat ini akan sangat membantu manakala dilengkapi dengan akses internet. Kurangnya sarana dan prasarana dalam penegakan hukum cybercrime sangat berpengaruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menghadapi hightech crimes. Aparat penegak hukum perlu informasi yang dapat diakses melalui jaringan internet.

Tidak ada komentar: