Selasa, 25 Februari 2020

Pengertian Validitas Instrumen (skripsi dan tesis)

 
Karakter pertama dan memiliki peranan sangat penting  dalam instrument evaluasi adalah valid. Suatu instrument dikatakan valid, seperti yang duterangkan oleh Gay (1983) dan Johnson & Johnson (2002), apabila instrument yang digunakan dapat mengukur apa yang seharusnya diukur (Sukardi, 2008).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Scarvia B. Anderson (dalam Arikunto, 1997) bahwa “A test is valid if it measures what is purpose to measure”. Atau jika diartikan krang lebih, sebuah tes dikatakan valid apabila tes tersebut mengukur apa yang hendak diukur. Dalam bahasa Indonesia “Valid” disebut dengan istilah “Sahih”.
Menurut Sukardi (2008: 31) validitas instrument suatu evaluasi, tidak lain adalah derajat yang menunjukkan dimana suatu tes mengukur apa yang hendak diukur. Validitas suatu instrument evaluasi mempunyai beberapa makna penting diantaranya seperti berikut:
1)      Validitas berhubungan dengan ketepatan interpretasi hasil tes atau instrument evaluasi untuk group individual dan bukan instrument itu sendiri.
2)      Validitas diartikan sebagai derajat yang menunjukkan kategori yang bisa mencakup kategori rendah, menengah dan tinggi.
3)      Prinsip suatu tes valid, tidak universal. Validitas suatu tes yang perlu diperhatikan oleh para peneliti adalah bahwa Ia hanya valid untuk suatu tujuan tertentu saja.

Tidak ada komentar: