“Kebutuhan untuk prestasi adalah mengatasi hambatan, melatih
kekuatan, berusaha melakukan sesuatu yang sulit dengan baik dan
secepat mungkin”.
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan
kegiatan. Gagne (1985: hlm. 40) menyatakan bahwa prestasi belajar
dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi
kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom
dalam Suharsimi Arikunto (1990:hlm. 110) bahwa hasil belajar
dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang
dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat
tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai
siswa dalam proses pembelajaran.
Fontana seperti yang dikutip oleh Udin S. Winataputra
(1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar) mengandung
pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku
individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga
dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses
usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
50
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim
(2000:hlm. 1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses
perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut
ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah
laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan,
pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa
peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang
diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas
kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar,
apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan
kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum
mengalami proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami
kegagalan di dalam proses belajar.
Belajar yang efektif dapat membantu siswa untuk
meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan
instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan prestasi belajar
yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi
internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti
kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal
adalah kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang
belajar yang bersih, sarana dan prasaran belajar yang memadai.
Winkel (1996:hlm. 226) mengemukakan bahwa prestasi
belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang
dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 :hlm. 77) mengemukakan
bahwa prestasi belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh
seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari
pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif
dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur
dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi
prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar
yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang
menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode
tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap
peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor
setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan
menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal
dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9)
mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya
yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada
hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan.
52
Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara
terrencana untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam
menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam
kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan
harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk
perguruan tinggi.Pengertian prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat
dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu prestasi belajar
siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan
proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan,
pengalaman, dan keterampilan.
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam
pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam
pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan
oleh guru ( Asmara. 2009 : hlm. 11 ).
Menurut Hetika ( 2008: hlm. 23 ), prestasi belajar adalah
pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau
kumpulan pengetahuan.
Harjati ( 2008: hlm. 43 ), menyatakan bahwa prestasi
merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan
yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan
pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu. Pengtahuan , pengalaman dan keterampilan yang diperoleh
akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa,
memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan
siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan
kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman.
Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak
pengalaman dan prestasi belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang
tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat dikatakan
prestasi belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.Dari beberapa
pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah
sesuatu yang dapat dicapai yang dinampakkan dalam pengetahuan,
sikap, dan keahlian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar