Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya
(Hamdani, 2011: 20). Perubahan ini bersifat konstan dan berbekas. Proses
belajar dan perubahan merupakan bukti hasil yang diproses, belajar tidak
hanya mempelajari mata pelajaran, tetapi juga penyususnan, kebiasaan,
persepsi, kesenangan atau minat, penyesuaian sosial, bermacam-macam
keterampilan lain dan cita-cita. Dengan demikian, seseorang dikatakan belajar
apabila terjadi perubahan pada dirinya akibat adanya latihan dan pengalaman
melalui interaksi dengan lingkungan.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu
proses yang berisikan segala aktivitas manusia baik fisik maupun psikis yang
mengakibatkan perubahan tingkah laku yang berlangsung secara terus- menerus berupa pengetahuan, kemampuan, pemahaman, kebiasaan,
pengalaman, ketrampilan dan hal-hal yang baru dan bersifat konsta. Hasil
belajar berupa perubahan perilaku atau tingkah laku. Seseorang yang belajar
akan berubah atau bertambah perilakunya, baik yang berupa pengetahuan,
keterampilan motorik, atau penguasaan nilai-nilai (sikap).
Pada dasarnya pembelajaran yang digunakan haruslah mempunyai
kreativitas tersendiri seingga peserta didik yang menjadi subjek dalam belajar
menjadi lebih terpacu dan termotivasi untuk selalu ingin belajar, dalam
pembelajaran harus ada kreativitas yang dimunculkan baik yang terletak pada
guru dan yang dimunculkan dari peserta didik. Kreativitas siswa guru dalam
akan memunculkan loyalitas guru dalam mengajar dibandingkan hanya ada
keinginan untuk menyampaikan materi. Upaya peningkatan mutu pendidikan haruslah dilakukan dengan
menggerakkan seluruh komponen yang menjadi subsistem dalam suatu sistem
mutu pendidikan. Subsistem yang pertama dan utama dalam peningkatkan
mutu pendidikan adalah faktor guru. Di tangan gurulah hasil pembelajaran
yang merupakan salah satu indikator mutu pendidikan lebih banyak
ditentukan, yakni pembelajaran yang baik sekaligus bernilai sebagai
pemberdayaan kemampuan (ability) dan kesanggupan (capability) peserta
didik. Tanpa guru yang dapat dijadikan andalannya, mustahil suatu sistem
pendidikan dapat mencapai hasil sebagaimana diharapakan. Maka prasyarat
utama yang harus dipenuhi bagi berlangsungnya proses belajar mengajar yang
menjamin optimalisasi hasil pembelajaran ialah tersedianya guru dengan
kualifikasi dan kompetensi yang mampu memenuhi tuntutan tugasnya. Mutu
pendidikan pada hakekatnya adalah bagaimana proses belajar mengajar yang
dilakukan guru di kelas berlangsung dengan baik dan bermutu.
Jadi, mutu
pendidikan ditentukan di dalam kelas melalui PBM (Kunandar, 2011: 48).
Beberapa ciri belajar menurut Hamdani (2011: 22) adalah sebagai
berikut:
1) Belajar dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan . Tujuan ini
digunakan sebagai arah kegiatan, sekaligus tolak ukur keberhasilan
belajar.
2) Belajar merupakan pengalaman sendiri, tidak dapat diwakilkan kepada
orang lain.
3) Belajar merupakan proses interaksi antara individu dan lingkungan. Hal
ini berarti individu harus aktif apabila dihadapkan pada lingkungan
tertentu. Keaktifan ini dapat terwujud karena individu memiliki berbagai
potensi untuk belajar.
4) Belajar mengakibatkan terjadinya perubahan pada diri orang yang
belajar. Perubahan tersebut bersifat integral, artinya perubahan dalam
aspek kognitif, afektif dan psikomotor yang tak terpisahkan satu dengan
yang lainnya.
Zaenal Arifin (2009: 10), mengungkapkan yakni dalam mengelola
pembelajaran, pendidik lebih dituntut untuk dalam melaksanakan 4 tugas:
1) Merencanakan, keberhasilan mengajar sangat bergantung pada
kemampuan pendidik dalam merencanakan yang mencakup antara lain
tujuan belajar siswa, cara siswa mencapai tujuan tersebut dan sarana yang
diperlukan.
2) Mengatur, tugas ini adalah mengenai apa yang mencakup rencana dan
pengetahuan tentang bentuk dan macam kegiatan yang harus
dilaksanakan dan bagaimana semua komponen dapat bekerja sama untuk
dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
3) Mengarahkan, karena salah satu tugas pendidik adalah memberikan
motivasi, mengarahkan dan memberikan inspirasi kepada siswa untuk
belajar dengan adanya pengarahan yang baik.
4) Mengevaluasi, seorang guru bertugas mementau proses, kemajuan dan
perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Dari penjelasan di atas mengenai tugas guru dalam proses belajar
mengajar yakni mulai dari merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi
dan mengevaluasi. Cara belajar yang dipergunakan turut menentukan hasil
belajar yang di hasilkan. Cara yang tepat akan membawa hasil yang
memuaskan, sedangkan cara yang tidak disesuaikan menyebabkan belajar
kurang berhasil.
Pentingnya menjaga motivasi belajar dan kebutuhan minat dan
keinginannya pada proses belajar tak dapat dipungkiri, karena dengan
menggerakkan motivasi yang terpendam dan menjaganya dalam kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan siswa akan menjadikan siswa itu lebih giat
belajar. Barang siapa yang bekerja berdasarkan motivasi yang kuat, ia tidak
akan merasa lelah dan tidak cepat bosan. Oleh karena itu, guru perlu
memelihara motivasi siswa dengn metode dan cara pembelajaran yang tepat
sehingga proses belajar mengajar menarik, aktif, bermakna dan
menyenangkan bagi siswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar