Rabu, 12 Februari 2020

Pengaruh Profesionalisme terhadap intensi auditor internal melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

Hall (1968) dalam Kalbers dan Fogarty (1995) mengembangkan konsep profesionalisme dari level individual yang digunakan untuk profesionalisme auditor, meliputi lima dimensi:  Pengabdian pada profesi (dedication), yang tercermin dalam dedikasi profesional melalui penggunaan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Sikap ini adalah ekspresi dari penyerahan diri secara total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan hidup dan bukan sekedar sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penyerahan diri secara total merupakan komitmen pribadi, dan sebagai kompensasi utama yang Metode Analisis : Regresi Berganda Hasil Pengujian dan Pembahasan Kesimpulan dan Saran 32 diharapkan adalah kepuasan rohaniah dan kemudian kepuasan material.  Kewajiban sosial (social obligation), yaitu pandangan tentang pentingnya peran profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat ataupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.  Kemandirian (autonomy demands), yaitu suatu pandangan bahwa seorang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak yang lain.  Keyakinan terhadap peraturan profesi (belief in self regulation), yaitu suatu keyakinan bahwa yang berwenang untuk menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, dan bukan pihak luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.  Hubungan dengan sesama profesi (proffesional community affiliation), berarti menggunakan ikatan profesi sebagai acuan termasuk organisasi formal dan kelompok-kelompok kolega informal sebagai sumber ide utama pekerjaan. 
Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesinya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Laksito (2014) adalah dimensi Afiliasi Komunitas berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap intensitas melakukan whistleblowing, sedangkan dimensi Kewajiban Sosial, Dedikasi terhadap Pekerjaan, Keyakinan terhadap Peraturan Profesi, dan Tuntutan untuk Mandiri berpengaruh 33 positif dan signifikan terhadap intensitas melakukan whistleblowing. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian Sagara (2013) yang menunjukkan bahwa hanya dimensi Tuntutan untuk Mandiri yang berpengaruh positif terhadap intensi melakukan whistleblowing, sedangkan dimensi Afiliasi Komunitas, Aspek Kewajiban Sosial, Dedikasi terhadap Pekerjaan, Keyakinan terhadap Peraturan Profesi berpengaruh negatif terhadap intensi melakukan whistleblowing. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Laksito (2014), Sagara (2013) dapat dinyatakan bahwa belum adanya hasil yang konsisten tentang pengaruh profesionalisme terhadap intensi melakukan whistleblowing. Penelitian ini akan menguji kembali keterkaitan antara variabel profesionalisme dan intensi internal auditor melakukan whistleblowing

Tidak ada komentar: