Pengendalian internal dalam suatu organisasi tidaklah cukup efektif untuk
mencegah lahirnya fraud dikarenakan banyaknya keterbatasan seperti kolusi antar
pegawai, kolusi bawahan dan atasan, hingga rendahnya tingkat kesadaran
manajemen terhadap apa yang sedang terjadi dalam organisaninya. Salah satu cara
kecurangan itu menjadi terlihat adalah berkat pengakuan whistleblower.
Berdasarkan prosocial behavior theory, seorang whistleblower memiliki
maksud tertentu dalam mengungkapkan kecurangan, salah satunya untuk
mendapatkan manfaat (keuntungan) untuk dirinya sendiri, seperti kompensasi
baik dalam bentuk keuangan maupun non keuangan. Dikarenakan menjadi
whistleblower tidaklah mudah, dimana mereka kerap mendapatkan perlakuan
yang kurang bermoral seperti diteror, dikucilkan dan lain sebagainya, maka pemberian kompensasi yang besar diharapkan mampu meningkatkan minat
individu dalam mengungkapkan kecurangan.
Dyah dan Setiawan, (2017) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa
kompensasi baik keuangan maupun non keuangan secara simultan berpengaruh
terhadap pemunculan whistleblower. Pemberian kompensasi yang sudah sesuai
dengan harapan pegawai dan sistem pemberian kompensasi yang sudah berjalan
dengan baik, memberikan motivasi dan keberanian seseorangan untuk menjadi
whistkeblower
Tidak ada komentar:
Posting Komentar