Kamis, 27 Februari 2020

Pembutaan (blinding) (skripsi dan tesis)


Yang dimaksud dengan pembutaan adalah merahasiakan bentuk terapi yang diberikan. Dengan pembutaan, maka pasien dan/atau pemeriksa tidak mengetahui yang mana obat yang diuji dan yang mana pembandingnya. Biasanya bentuk obat yang diuji dan pembandingnya dibuat sama. Tujuan utama pembutaan ini adalah untuk menghindari bias pada penilaian respons terhadap obat yang diujikan. Pembutaan dapat dilakukan secara:
single blind (jika identitas obat tidak diberitahukan kepada pasien), double-blind (jika baik pasien maupun dokter pemeriksa tidak diberitahu obat yang diuji maupun pembandingnya), atau triple blind (jika pasien, dokter pemeriksa ataupun individu yang melakukan analisis tidak mengetahui identitas obat yang diuji dan pembandingnya)

Tidak ada komentar: