Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yakni curere. Semula kata curere
berupa istilah dalam dunia atletik, artinya “suatu jarak yang harus ditempuh”.
Istilah tersebut kemudian masuk ke dalam dunia pendidikan yang diartikan
sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus ditempuh untuk mencapai suatu
tingkatan (Husen dkk., 1997: 4).
Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat (16), kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Selain itu, kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang menyatakan tujuan pendidikan program
tersebut (tujuan); isi/bobot berupa prosedur pengajaran dan pengalaman belajar
yang perlu untuk mencapai tujuan tersebut (sarana); dan beberapa sarana untuk
menilai apakah tujuan pendidikan itu telah tercapai atau tidak (Richard dalam
Tarigan, 1990: 78).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dirancang secara sistematik sebagai
pedoman dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan program
tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar