Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan
penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum
2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi dua dimensi
kurikulum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran, lalu yang kedua adalah cara yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran (Kemdikbud, 2013: 1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar