Penelitian oleh (Brown, Massey, Montoya-Weiss, & Burkman, 2002,
p.283) mendefinisikan bahwa kewajiban dalam penggunaan (Mandatory Using)
adalah suatu kondisi dimana lingkungan penggunaan wajib menggunakan, lebih
spesifiknya yaitu “pengguna diwajibkan untuk menggunakan teknologi tertentu atau sistem memerintahkan untuk menjaga dan melakukan pekerjaan mereka”.
Pengguna harus menggunakan sistem, terlepas dari apakah ia bermaksud untuk
menggunakannya. Penggunaan wajib dianggap sebagai kemungkinan penyebab
untuk temuan campuran dalam studi TAM (Hartwick & Barki : 1994, Mathieson :
1991, Taylor & Todd : 1995, Venkatesh & Davis : 2000)
Pemakaian sistem di organisasi dapat bersifat sukarela (valuntary) atau
bersifat wajib (mandatory) khususnya di organisasi pemerintahan. Karena
pemakaian sifatnya wajib maka semua pemakai harus menggunakan sistem
tersebut. Kewajiban dalam penggunaan (mandotory using) bersifat Tekanan
paksaan (coercive pressure) berhubungan dengan adanya tekanan dalam bentuk
formal dan informal yang berasal dari organisasi yang memiliki kekuasaan.
Tekanan tersebut mungkin saja dirasakan sebagai suatu kekuatan, atau sebagai
bujukan, atau sekedar sebagai undangan untuk turut serta bergabung dalam suatu
perkumpulan.
Terjadinya perubahan organisasi dalam beberapa situasi, merupakan
respon langsung dari mandat pemerintah melalui peraturan perundang-undangan
yang diberlakukan. Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa coercive pressures
terjadi ketika organisasi menerapkan model atau struktur tertentu disebabkan oleh
adanya tekanan dari organisasi lain atau masyarakat secara umum. Coercive
pressures juga timbul manakala organisasi dipaksa untuk menerapkan praktek-praktek tertentu karena diatur oleh peraturan perundang-undangan.
25
Hartwick dan bakri 1994 (dalam hartono 2007) menunjukan bahwa pada
kondisi pemakaian wajib, sikap tentang penggunaan sistem (attitude concerning
system use) ditentukan oleh sikap terhadap sistem (attitude toward system)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar