Kinerja apabila dikaitkan dengan performance sebagai kata benda
(noun), maka pengertian performance atau kinerja adalah hasil kerja
yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu
perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masingmasing dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan secara ilegal, tidak
melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan moral dan etika
(Rivai & Basri, 2004; Harsuko 2011). Menurut Sinambela, dkk (2012)
mengemukakan bahwa kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu.
Kinerja pegawai sangatlah perlu, sebab dengan kinerja ini akan
diketahui seberapa jauh kemampuan pegawai dalam melaksanakan
tugas yang dibebankan kepadanya. Untuk itu diperlukan penentuan
kriteria yang jelas dan terukur serta ditetapkan secara bersamasama
yang dijadikan sebagai acuan.
Robbins (2002) dalam Anung Pramudyo (2010) menyatakan
bahwa kinerja adalah ukuran mengenai apa yang dikerjakandan apa
yang tidak dikerjakan oleh karyawan. Menurut Mangkunegara (2001)
dalam Anung Pramudyo (2010) prestasi kerjaberasal dari kata job
performance atau actual performance yaitu hasil kerja secara
kualitasdan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan
kepadanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar