Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan
sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya
variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak.
Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap
maka perusahaan akan menderita kerugian. Size perusahaan bisa diukur pada total
asset (aktiva tetap, tidak berujud dan lain-lain), jumlah tenaga kerja, volume
penjualan dan kapitalisasi pasar menurut Purnasiwi dalam Heni (5) size
perusahaan yang diukur dengan total asset akan ditransformasikan dalam
logaritma of natural untuk menyamakan dengan variabel lain karena total asset
perusahaan nilainya relatif besar dibandingkan variabel-variabel lain (In of Total
Asset).
Menurut Departement Perindustrian dan Perdagangan Republik
Indonesia ukuran perusahaan terbagi dalam tiga kategori yaitu perusahaan besar,
perusahaan menengah dan perusahaan kecil. Suatu perusahaan yang sudah mapan
akan memiliki aktivitas yang lebih besar dan memiliki risiko atau tanggung jawab
yang besar pula sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. Semakin besar suatu
perusahaan maka akan semakin dikenal masyarakat, yang berarti semakin mudah
untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan (Jogiyanto, 2003:282).
Ukuran perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor.
Semakin besar perusahaan, maka semakin dikenal masyarakat berarti semakin
mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan. Sembiring (2003)
dalam penelitiannya juga menentukan adanya pengaruh antara ukuran perusahaan
dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dari sisi tenaga kerja,
dengan semakin banyaknya jumlah tenaga kerja dalam suatu perusahaan, maka
tekanan pada pihak manajemen untuk memperhatikan kepentingan tenaga kerja
akan semakin besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar