Ukuran dewan direksi yang kecil dapat memberikan keuntungan bagi pemegan
saham dan perusahaan. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa ukuran dewan
direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan
koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat
menimbulkan masalah keagenan akibat adanya pemisahan antara manajemen dan
pengendali. Lipton dan Lorch (1992) menyatakan bahwa terdapat beberapa kekurangan
dalam besarnya ukuran dewan direksi. Ukuran dewan direksi yang besar akan berakibat
pada kurangnya diskusi yang berarti, sebab mengekspresikan pendapat dalam kelompok
besar umumnya memakan waktu, sulit dan mengakibatkan kurangnya kekompakan pada
dewan direksi. Hal tersebut didukung oleh penelitian Yermacrk (1996) dan Eisenberg
dkk.,(1998) menyatakan bahwa jumlah dewan direksi yang kecil meningkatkan kinerja
perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar