Teori stakeholder atau pemangku kepentingan dikenal luas sebagai
teori yang menjelaskan konsep CSR. Suatu perusahaan harus juga
memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dan tidak terbatas
hanya pada pemegang saham. Teori stakeholder mengatakan bahwa
sebuah entitas perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan
sendiri melainkan juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya.
Stakeholder merupakan orang, kelompok, organisasi atau semua pihak
yang memiliki hubungan kepentingan secara langsung maupun tidak
langsung yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi. Stakeholder
meliputi masyarakat, pemerintah, pemegang saham, manajer, karyawan,
pemasok, kreditor dan pemilik perusahaan sendiri. Keterlibatan para
pemangku kepentingan bagi proses bisnis perusahaan sangat
penting.Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan para
pemangku kepentingan, dan oleh karena itu, dukungan itu sendiri harus
dicari (Nurkholiva, 2014).
Pengungkapan informasi sosial dan lingkungan (CSR) merupakan
salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan
dengan para stakeholdernya (Ratnasari, 2011). Perusahaan dengan adanya
pengungkapan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan
informasi yang dibutuhkan serta dapat menjaga kepercayaan stakeholder
untuk mendapatkan dukungan atas segala tindakan yang dilakukan
perusahaan selama tidak melanggar hukum serta untuk keberlangsungan hidup perusahaan. Apabila CSR dilakukan dengan baik maka kinerja
perusahaan pun akan meningkat. Dengan demikian kinerja perusahaan
serta nilai perusahaan juga meningkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar