Selasa, 10 Desember 2019

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

 Teori keagenan pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976). Teori ini mendefinisikan hubungan keagenan sebagai kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajer). Berdasarkan asumsi sifat dasar yang dijelaskan oleh Eisenhardt (1989) manajer sebagai manusia kemungkinan besar akan bertindak berdasarkan sifat oportunistik yang mengutamakan kepentingan pribadinya dan tidak jarang tindakan manajer bukannya memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, melainkan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Adanya perbedaan kepentingan ini menimbulkan terjadinya konflik keagenan antara pemegang saham dan manajer. Selain konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham, konflik keagenan juga dapat terjadi diantara pemegang saham dan kreditur, serta pemegang saham mayoritas dan minoritas. Potensi konflik keagenan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas dapat terjadi ketika pemegang saham mayoritas sebagai pemegang saham pengendali dapat mempengaruhi kebijakan operasi perusahaan melalui manajemen yang mereka pilih dan seringkali keputusan akan kebijakan perusahaan itu lebih berdasarkan pada kepentingan pemegang saham mayoritas sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Mayoritas perusahaan di Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terkonsentrasi atau kepemilikan sahamnya cenderung dimiliki oleh keluarga. Struktur kepemilikan dengan keluarga sebagai pemegang saham mayoritas maka setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut tentu didasarkan oleh kepentingan keluarga, maka hal ini akan berdampak pada kerugian bagi pemegang saham minoritas.

Tidak ada komentar: