Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan tingginya persentase saham
perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi. Jensen and Meckling (1976)
menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting
dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham
dengan manajer. Keberadaaan investor institusional dianggap mampu
mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap
keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan.
Kepemilikan institusional pada umumnya memiliki proporsi kepemilikan dalam
jumlah yang besar sehingga proses monitoring terhadap manajer menjadi lebih
baik. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha
pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat
menghalangi perilaku opportunistic manajer. Shleifer and Vishny (1999)
mengemukakan bahwa institutional shareholders memiliki insentif untuk
memantau pengambilan keputusan perusahaan. Hal ini akan berpengaruh positif
bagi perusahaan tersebut, baik dari segi peningkatan kinerja usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar