Rabu, 25 Desember 2019

Pandangan terhadap Peran Etika dan Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Sementara etika lebih fokus pada perilaku dan pengambilan keputusan, tanggung jawab sosial perusahaan lebih terfokus pada interaksi dan pengaruh dari operasional organisasi dengan masyarakat luas dan dunia (Mello, 2011). Penelitian tesis Dan (2010) menyimpulkan bahwa persepsi karyawan tentang TJSP berpengaruh pada hasil pekerjaannya, dengan mengingat bahwa bagaimanapun juga, karyawan memiliki peran penting dalam organisasinya dan persepsi mereka tentang TJSP akan mempengaruhi hasil kerjanya serta hasil kerja yang berikutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persepsi seseorang akan tercemin dalam sikap dan perilaku, secara sadar ataupun tidak, hal tersebut akan mempengaruhi hasil kerja. Disamping itu, McManus (2008) mengungkapkan bahwa TJSP merupakan salah satu dari lingkup pengetahuan dan ide, seperti strategi bisnis, TJSP juga berbicara mengenai kekuatan, mengenai alokasi dari sumber daya, baik itu sumber daya yang langka maupun yang berlimpah, kemudian mengenai nilai-nilai, 41 mengenai organisasi dan hubungan antar organisasi, yang mana hampir semuanya itu menyangkut manusia sebagai individu. Sementara itu sebagai seorang individu, para pemimpin harus terus memandu perusahaannya sambil tetap berfokus menemukan cara untuk menjadikan TJSP benar-benar bagian dari organisasi, dengan merangkul strategi bisnis dan TJSP dalam suatu kombinasi kemudian terus berkembang dan berinovasi dalam parameter-parameter baru lainnya. Sebab, TJSP dalam perkembangannya telah menjadi trend yang sangat penting dan hal ini telah ditanggapi dengan sangat serius oleh perusahaanperusahaan yang terkelola dengan baik. Penelitian tersebut memperjelas tentang kesamaan TJSP dan strategi bisnis, yang dalam penerapannya membutuhkan peran pemimpin sebagai individu yang bertanggung jawab memandu perusahaan serta terus memodifikasi strategi bisnis dan TJSP dalam kombinasi-kombinasi yang bermanfaat (membawa perubahan). Berbicara mengenai para pemimpin, Pedersen (2010) telah melakukan penelitian atas 1.000 manajer dalam lingkup delapan perusahaan Internasional yang besar. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pandangan manajer akan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat dalam penerapan unit bisnis sehari-hari. Penelitian terhadap responden yang dijalankan dalam kurun waktu antara tahun 2005 dan 2007 ini kemudian menyimpulkan bahwa model tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh para praktisi bisnis (manajer) dalam beberapa hal ternyata berbeda dari model utama TJSP yang ada pada literatur TJSP dan sastra etika bisnis. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa para manajer masih memiliki persepsi yang relatif sempit mengenai 42 tanggung jawab sosial, yang intinya hanya melingkupi tanggung jawab atas para pekerja dan menghasilkan produk maupun jasa yang diinginkan pelanggan melalui cara yang ramah lingkungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun para manajer mengekspresikan berbagai perbedaan level ambisi saat membicarakan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat, namun para manager tidak percaya bahwa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dapat menangani persoalan sosial seperti pengucilan sosial ataupun mengurangi angka kemiskinan. Pandangan terhadap peran etika dan tanggung jawab sosial, baik itu persepsi para karyawan maupun persepsi para manager, pada intinya berbicara mengenai masing-masing individu, seperti yang dibahas sebelumnya mengenai penelitian Dan (2010), McManus (2008), maupun Pedersen (2010). Individu tersebut adalah para praktisi bisnis, SDM dari sebuah organisasi. Terlepas dari apapun kedudukan yang diembannya dalam organisasi, pandangannya akan tercermin dalam bersikap dan berperilaku. Mengingat adanya perbedaan dalam memandang peran etika dan tanggung jawab sosial pada tiap individu, beberapa penelitian telah mengungkapkan bahwa TJSP dalam bisnis digerakkan oleh karakteristik sifat pribadi, baik keyakinan pribadi maupun nilai-nilai yang dipegang oleh para pelaku bisnisnya, termasuk para pemilik perusahaan dan para manajer (Jenkins, 2004; Perrini et al., 2007; Vyakarnam et al., 1997). Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan etika dan TJSP, perilaku dari para pelaku bisnis akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dipegang oleh tiap individunya. Nilai personal merujuk pada sikap yang muncul 43 dari apa yang dipercaya penting dalam hidup ini dan apa yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk menjalani hidup (Katz dan Green, 2009). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai pribadi tersebut, terkadang bisa saja terbentur dengan aturan-aturan maupun tuntutan yang berlaku dalam organisasi. Solihin (2009) mengungkapkan bahwa premis dasar mengenai tanggung jawab sosial telah dikemukakan oleh H.R. Bowen pada tahun 1953. 
Premis tersebut adalah keselarasan dengan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Atau dengan kata lain, premis pertama mengarah pada tujuan perusahaan yang dapat terwujud dalam suatu masyarakat apabila ada dukungan dari masyarakat. Maka dari itu sebagaimana pemerintah, perusahaan juga memiliki kontrak sosial yang memuat sejumlah hak dan kewajiban. Kontrak sosial tersebut dapat berubah sejalan dengan perubahan pada kondisi masyarakat dan tanggung jawab sosial adalah salah satunya. Sementara itu, premis kedua mengarah pada tindakan pelaku bisnis yang dipandang sebagai agen moral dalam masyarakat. Tindakan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan yang dibuat oleh para pelaku bisnis. Agar terwujud keselarasan antara nilai yang dimiliki oleh perusahaan dengan nilai yang dimiliki oleh masyarakat, maka perusahaan haruslah berusaha memposisikan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian nilai-nilai yang telah dimiliki oleh tiap individu (SDM perusahaan) haruslah mengadopsi nilai-nilai yang dimiliki oleh perusahaan, selanjutnya nilai-nilai tersebut diselaraskan dengan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan semua itu diwujudkan dalam tindakan etis yang bertanggung jawab sosial. 
 Beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara demografi dengan TJSP, diantaranya penelitian Sukserm dan Takahashi (2011) mengenai karakter individu (Jenis kelamin, Usia, Pendidikan, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) dalam pengaruhnya lewat pembelajaran Human Resource Development (HRD) atas aktivitas TJSP pada karyawan dari empat perusahaan di Thailand. Penelitian ini menemukan bahwa hanya tiga karakter (Usia, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) yang secara signifikan memiliki pengaruh dalam pembelajaran lewat HRD (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap) terhadap aktivitas TJSP. Selanjutnya penelitian Tian et al. (2011) menemukan bahwa demografi (Usia, Jenis kelamin, Pendapatan dan Pendidikan) dari konsumen di China tidak memiliki hubungan linier dengan tanggapannya terhadap TJSP dilihat dari hasil analisis yang menunjukkan bahwa hubungan antara demografi dan variabel responsif CSR semuanya tidak signifikan, namun konsumen pada rentang usia menengah (40-55 tahun) dan pendapatan menengah (2000-3000 Yuan) akan lebih positif menanggapi TJSP. Oleh karena luasnya konteks mengenai pandangan terhadap etika dan TJSP, maka penelitian ini akan memandang tiga dimensi PRESOR dari Singhapakdi et al. (1996) yakni tanggung jawab sosial dan profitabilitas, keuntungan jangka panjang, serta keuntungan jangka pendek sebagai suatu kesatuan dari peran etika dan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP). 

Tidak ada komentar: