Selasa, 10 Desember 2019

Multiple Large Shareholder Structure (MLSS) (skripsi dan tesis)

Perusahaan dikatakan memiliki MLSS, apabila perusahaan tersebut tersebut memiliki lebih dari satu pemegang saham besar dengan kepemilikan lebih dari 10% selain pemegang saham terbesarnya (Attig, et al. 2009). Adanya MLSS dalam perusahaan mungkin memiliki dua peranan yang berbeda dalam sebuah perusahaan. Di satu sisi berdasarkan efficientmonitoring hypothesis, adanya multiple large shareholder memiliki kemampuan dan insentif untuk memonitor pemegang saham terbesarnya (largest shareholder) dalam melakukan pengambilan keuntungan pribadi, sehingga dapat mencegah terjadinya profit diversion (Maury dan Pajuste 2005). Penelitian Attig, et al. (2009) mengatakan bahwa keberadaan MLSS dalam suatu perusahaan dapat berperan dalam mengawasi sehingga berpotensi mengurangi konflik antara pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Bennedsen dan Wolfenzon (2000) mengatakan bahwa struktur pengendalian dengan MLSS menjadi lebih efisien, ketika kepemilikan saham terdistribusi secara merata diantara pemegang saham mayoritas. Di sisi lain, berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi (coalition formation hypothesis), adanya sejumlah pemegang saham dengan kepemilikan yang besar dalam perusahaan mungkin dapat saling berkoalisi dan berbagi keuntungan pribadi, sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Zwiebel (1995) menunjukkan bahwa model kepemilikan blockholders yang moderate rentan untuk saling bersekongkol satu sama lain dalam mendapatkan pembagian keuntungan pribadi. Dengan demikian, berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi, adanya multiple large shareholder dapat merugikan pemegang saham minoritas dan menurunkan nilai perusahaaan.

Tidak ada komentar: