Dewan komisaris independen dalam mekanisme good corporate governance
berperan penting tidak hanya melihat kepetingan pemilik tetapi juga kepentingan
perusahaan secara umum. Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director
akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak
memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan. Hal tersebut didukung
oleh Boone dkk.,(2007) serta Hermalin dan Weisbach (1988) yang menyatakan bahwa
outside director selain lebih efektif dalam memonitor manajemen juga merupakan sarana
untuk mendisplinkan para manajer yang melakukan perilaku opportunistik terhadap
kepentingannya sendiri dapat dikurangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar