Selasa, 10 Desember 2019

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan teori keagenan, perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham mengakibatkan timbulnya konfik yang biasa disebut masalah agensi. Konflik kepentingan yang sangat potensial ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan berguna untuk melindungi kepentingan pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Salah satu cara guna untuk mengurangi konflik antara prinsipal dan agen dapat dilakukan dengan meningkatkan kepemilikan manajerial suatu perusahaan. Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham dari pihak manajemen (dewan direksi dan dewan komisaris) yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan (Wahidahwati, 2002). 
Kepemilikan manajerial diukur dengan proporsi saham yang dimiliki perusahaan pada akhir tahun dan dinyatakan dalam persentasi. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa pada kenyataanya, manajer akan lebih mengutamakan kepentingan untuk mencapai tingkatan gaji dan kompensasi yang tinggi dibandingkan berusaha untuk memaksimalkan kemakmuran pemilik perusahaan. Kondisi ini menunjukkan adanya agency conflict yang menuntut adanya suatu bentuk tindakan berupa suatu mekanisme yang dapat mensejajarkan kepentingan manajer dan pemegang saham (Puspito, 2011). Tujuan dari kepemilikan manjerial adalah untuk menyelaraskan antara kepentingan manajemen dan pemegang saham dengan alasan manajemen akan mempunyai 13 kepemilikan saham dalam perusahaan (Probohudono, 2016; Harjito, 2006). Dengan meningkatkan persentase kepemilikan, manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan lebih bertanggung jawab untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham (Puspito, 2011).

Tidak ada komentar: