Selasa, 10 Desember 2019

Kepemilikan Institutional (skripsi dan tesis)

 Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi (Wiranata dan Nugrahanti, 2013). Kepemilikan institusi keuangan didefinisikan oleh Agrawal dan Mandelker (1990) sebagai lembaga investasi yang meliputi dana pensiun, bank dan perusahaan trust, endowments, reksadana, dan penasehat investasi. Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaaan investor institusional dianggap mampu untuk mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan (Wiranata dan Nugrahanti, 2013). 

Tidak ada komentar: